Gempa M 7,7 Sisakan Retakan 100 Meter di Bibir Kawah Kelimutu

Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggalkan retakan sepanjang sekitar 100 meter di kawasan Gunung Kelimutu. Retakan ditemukan hanya sekitar enam meter dari bibir Kawah I atau Tiwu Ata Polo.

Temuan itu diperoleh tim survei Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pengamatan langsung serta pemantauan menggunakan drone. Survei dilakukan untuk melihat perubahan morfologi kawah setelah gempa.

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan kondisi retakan perlu diwaspadai. Gempa susulan atau hujan deras dikhawatirkan membuat retakan berkembang dan memicu longsoran ke dalam kawah.

“Kondisi retakan tersebut perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi perkembangan retakan yang dapat memicu longsoran ke arah Kawah I, terutama apabila terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi,” kata Lana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Badan Geologi mencatat retakan tersebut memanjang sekitar 100 meter dengan arah timur laut, mengikuti kemiringan lereng. Lokasinya berjarak sekitar enam meter dari bibir Kawah I.

Perubahan juga ditemukan di Kawah II atau Tiwu Koofai Nuwamuri. Material endapan lama terdeteksi longsor ke bagian dalam kawah dan sempat menimbulkan suara gemuruh cukup keras dari puncak Gunung Kelimutu.

Meski ditemukan retakan dan longsoran, aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu masih berada pada Level I atau Normal. Namun, tingginya aktivitas wisata di kawasan tersebut menjadi perhatian Badan Geologi.

Masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati area retakan di Kawah I, terutama dalam radius 6–10 meter dari bibir kawah. Imbauan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi longsoran.

Badan Geologi juga meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan segera memasang garis pembatas serta papan peringatan di Kawah I dan Kawah II.

Koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung juga diminta terus dilakukan.

“Perlu dibuat tanda peringatan atau larangan khusus potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan Kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri,” tegas Lana.