Pertamina memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 UMKM binaan dari berbagai sektor usaha untuk meningkatkan daya saing, memenuhi legalitas, dan memperluas akses pasar menjelang kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026. (Foto: Pertamina)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya sebagai upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar. Program ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah produk pada Oktober 2026.
Program tersebut diikuti UMKM dari berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, hingga bidang usaha lainnya.
Fasilitasi sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Pertamina untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas, dan memperkuat daya saing di pasar.
Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
“Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar,” ujar Baron.
Menurutnya, pembinaan UMKM tidak berhenti pada pemberian sertifikasi. Pertamina juga menyediakan pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pengembangan pemasaran sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Dorong UMKM Naik Kelas
Baron berharap para UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk mengembangkan usaha dan memperluas jaringan pemasaran.
“Kami berharap UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pertamina akan terus hadir sebagai mitra yang mendukung UMKM agar semakin siap tumbuh dan bersaing,” katanya.
Salah satu peserta program, pemilik usaha MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengaku sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi produknya dan membuka peluang kerja sama dengan pasar yang lebih luas.
“Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Dukungan Pertamina menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan usaha,” ujarnya.
Dukung Penguatan Ekosistem Produk Halal
Melalui program ini, Pertamina berharap semakin banyak UMKM binaan yang mampu meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Inisiatif tersebut juga mendukung penguatan ekosistem produk halal nasional sekaligus sejalan dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk hasil sembelihan yang berlaku paling lambat pada Oktober 2026.
Pertamina menyatakan akan terus menghadirkan program pembinaan yang relevan dengan kebutuhan UMKM melalui peningkatan kapasitas usaha, pemenuhan aspek legalitas dan sertifikasi, serta perluasan akses pasar agar pelaku UMKM Indonesia semakin berdaya saing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













