Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono. (Foto: Antara Foto/Bayu Pratama S).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 berencana menitipkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun Ferry saat ini berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Untuk diketahui, untuk Ferry, demi kepentingan penyidikan, kita berencana akan menitipkan kepada LPSK, ya,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Rudi menyampaikan, penyidik masih membutuhkan keterangan Ferry guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang yang tengah diselidiki.
Oleh sebab itu, perlindungan terhadap saksi dinilai penting agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik.
“Kami masih mendalami dan sementara untuk kepentingan penyidikan sebagai saksi dan untuk keamanan yang bersangkutan, kita titipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Rudi.
Ia menegaskan, status Ferry saat ini masih sebagai saksi dan penyidik masih akan melihat perkembangan penyidikan ke depan.
“Nanti nunggu perkembangan. Yang jelas kita masih membutuhkan keterangan sebagai saksi untuk kelancaran penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan,” kata Rudi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Iya (diperiksa),” ucap Koordinator Tim Penyidik (Tim 9) sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Selanjutnya, Rudi mengatakan tim penyidik memeriksa sepuluh orang pada hari ini, termasuk Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Terkait nama saksi lainnya, ia tidak mengungkapkannya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









