Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: inilah.com/Syahidan)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat enam kasus kematian dokter internship atau magang sepanjang 2026. Berdasarkan hasil audit dan investigasi, mayoritas kematian disebabkan oleh kondisi penyakit yang diderita masing-masing dokter.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan bahwa setiap kasus telah ditangani secara serius melalui audit medis dan investigasi bersama tim gabungan.
“Kami memberikan perhatian khusus pada setiap kasus yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi kami,” kata Yuli, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, tim gabungan terdiri dari Kemenkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), serta kolegium psikiatri. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar dokter magang meninggal akibat penyakit, seperti infeksi campak, anemia berat, hingga demam berdarah dengan komplikasi.
“Sekali lagi karena sakit, kondisi sakit yang diderita, hampir sebagian besar dari enam kasus,” ujarnya.
Meski demikian, Kemenkes menemukan satu kasus yang berkaitan dengan aspek tata kelola, yakni adanya jam kerja yang melebihi batas atau lembur. Namun, secara umum Kemenkes menilai penyelenggaraan program internship telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tata kelolanya sebenarnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Yuli.
Adapun enam kasus tersebut terjadi di sejumlah daerah. Kasus pertama menimpa dokter magang berinisial AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal akibat infeksi campak yang berdampak pada jantung dan otak.
Kasus kedua adalah KAP, dokter magang di Rembang, Jawa Tengah, yang meninggal karena anemia berat dan daya tahan tubuh yang lemah. Selanjutnya, dokter magang EBH di Denpasar, Bali, meninggal akibat demam berdarah dengue dengan komplikasi dengue shock syndrome.
Kasus keempat adalah MAZ yang meninggal saat dirawat di RSUP Mohammad Hoesin Palembang, setelah sebelumnya bertugas di Jambi. Ia sempat dilaporkan bekerja tanpa libur selama tiga bulan.
Kasus kelima menimpa MZD (25), dokter magang asal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang ditemukan meninggal di sebuah guest house di Kota Metro, Lampung, pada 21 Juli 2026.
Kasus terbaru adalah SZM (25) yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2026. Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri dengan melompat dari lantai 18.
Kemenkes menegaskan seluruh kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program internship ke depan, termasuk memastikan penerapan aturan jam kerja maksimal 40 jam per minggu.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










