‘Gurihnya’ Jadi Manajer KDKMP, Dua Tahun Pertama Gajinya Ditanggung APBN

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 28 Juli 2026 – 22:22 WIB

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono di acara Bimbingan Teknis Perkoperasian & Pendanaan Percepatan KDKMP di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).(Foto: inilah.com/Syahidan)

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono di acara Bimbingan Teknis Perkoperasian & Pendanaan Percepatan KDKMP di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).(Foto: inilah.com/Syahidan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Terkait gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantoro menjamin aman. Karena ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional.

“Sementara (menggunakan) APBN selama dua tahun,” kata Menkop Ferry saat ditemui di sela seminar Great Institute di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Setelah dua tahun pertama berakhir, kata Menkop Ferry, pembiayaan gaji manajer KDKMP akan bersumber dari pendapatan koperasi yang diharapkan sudah beroperasi secara mandiri.

Namun, Menkop Ferry belum dapat memastikan berapa nominal gaji yang akan diterima manajer KDKMP. Dijelaskan bahwa besaran gaji manajer masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi. “Sedang finalisasi. Kemungkinan minggu depan sih sudah (terbit) Perpresnya,” kata dia.

Menkop Ferry menegaskan, skema pembiayaan gaji dari APBN, hanya berlaku untuk manajer KDKMP. Sementara untuk gaji pegawai koperasi lainnya menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dan dibayarkan dari pendapatan usaha koperasi.

Saat ini, kata dia, Kementerian Koperasi (Kemenkop) sedang menyiapkan penempatan manajer di Kopdes/Kel. Merah Putih yang akan mengelola operasional koperasi, termasuk unit usaha dan penyaluran berbagai barang subsidi.

Adapun 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini masih menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan sebelum ditempatkan di koperasi-koperasi di berbagai daerah.

Pelatihan berlangsung mulai 17 hingga 29 Juli 2026, dengan penutupan pada 31 Juli 2026.

Kurikulum pelatihan mencakup 90 jam pelajaran yang terdiri atas 12 modul, 42 materi, dan 10 unit kompetensi, dengan fokus pada penguasaan manajemen koperasi dan pengelolaan keuangan.

Seluruh peserta juga akan mengikuti sertifikasi kompetensi manajer KDKMP yang telah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang