PT Pertamina terus mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya bisnis ilegal gas oplosan. Ini merupakan buntut dari praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas portable yang diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Di balik keuntungan yang diraup pelaku, tersimpan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Karena proses pengisiannya dilakukan di luar prosedur resmi dan tanpa standar keselamatan, sehingga berisiko memicu kebocoran hingga kebakaran.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan, tabung LPG subsidi 3 kilogram dan Bright Gas Can merupakan dua produk yang memiliki karakteristik berbeda.
Bright Gas Can dirancang menggunakan komposisi gas yang didominasi butana dengan tekanan lebih rendah, sedangkan LPG 3 kilogram berisi campuran propana dan butana yang memiliki tekanan lebih tinggi.
Proses pengisian LPG juga hanya boleh dilakukan di fasilitas resmi dengan peralatan yang telah dikalibrasi untuk memastikan tekanan, berat isi, dan kondisi tabung memenuhi standar keselamatan.
“Peredaran gas hasil oplosan juga dapat menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling berisiko apabila produk tersebut digunakan tanpa mengetahui proses pengisiannya,” tulis keterangan Pertamina, Rabu (22/7/2026).
Karena itu, masyarakat diimbau membeli LPG maupun gas portable melalui jaringan distribusi resmi serta tidak tergiur produk yang dijual dengan harga tidak wajar.
Apabila menemukan dugaan praktik pengoplosan LPG, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar peredaran gas oplosan dapat dihentikan sebelum menimbulkan korban.
Sementara itu, Divisi Hukum PT Tokai Dharma Indonesia, Tubagus Amirullah mendukung upaya penegakan hukum sekaligus memaparkan kajian teknis mengenai risiko pengoplosan LPG subsidi ke tabung gas portable.
Praktik tersebut bukan hanya penyalahgunaan barang subsidi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Hal itu karena tabung gas portable dirancang menggunakan gas butana yang memiliki tekanan lebih rendah dibandingkan LPG 3 kilogram yang merupakan campuran propana dan butana.
“Karena propana memiliki tekanan yang jauh lebih tinggi daripada butana, campuran gas ini menghasilkan tekanan yang besar. Inilah alasan mutlak mengapa LPG 3 kg harus dikemas menggunakan pelat baja tebal yang dilas, bukan pelat kaleng tipis,” kata Tubagus.












