Diduga Aniaya Karyawan, Hary Tanoe Dilaporkan ke Polres Jakpus

artwork-didit.png

Jumat, 10 Juli 2026 – 17:13 WIB

Pendiri sekaligus pemilik dari perusahaan konglomerat MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Pendiri sekaligus pemilik dari perusahaan konglomerat MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Bos MNC Asia Holding Hary Tanoesoedibjo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan, Kamis (9/7/2026). Hary Tanoe dilaporkan karena diduga menganiaya salah seorang karyawannya, Sadiah Amir Sussy.

Laporan terhadap Hary Tanoe diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP/B/2014/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Wahyu Adi Setiawan.

Dalam laporannya, terungkap kronologi dugaan penganiayaan terhadap Sadiah Amir Sussy yang juga Branch Manager MNC Bank, Kantor Cabang Utama Kebon Sirih. Berdasarkan laporan ke Polres Metro Jakpus, dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21:30 WIB di kantor korban.

“Terlapor datang langsung memaki korban dan menampar wajah korban sebanyak dua kali lalu memasukkan sepatunya ke mulut korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan nyeri pada bagian wajah,” bunyi kronologi peristiwa dugaan penganiayaan oleh Hary Tanoe dikutip dari Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Metro Jakpus, Kamis (9/7/2026).

Benarkan Ada Laporan 

Sementara itu, saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Hary Tanoe. Namun, ia menegaskan bahwa data pendukung belum lengkap dan masih dalam proses konfirmasi.

“Sementara ini memang ada informasi, tapi datanya belum kami terima secara lengkap. Saya juga masih menunggu laporan resmi, termasuk kiriman detail dari anggota di lapangan,” kata Erlyn saat dikonfirmasi.

Menurutnya, proses awal penanganan setelah laporan polisi (LP) diterima adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna memastikan kronologi kejadian.

“Kami masih dalami, saksi-saksi juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi tambahan guna memastikan kejelasan kasus tersebut sebelum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut.

Viral di Media

Sebelum laporan dibuat, video pengakuan Sadiah Amir Sussy yang diduga dianiaya Hary Tanoe lebih dulu viral di sejumlah media pada Rabu (8/7/2026). Melalui kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, korban mengungkap awal mula dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa malam.

Peristiwa itu bermula saat Sadiah dipanggil Hary Tanoe terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan dana. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada tindakan yang diduga melampaui batas.

“Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi, Rabu (8/7/2026).

Sadiah menguatkan pernyataan tersebut dalam pengakuannya. “Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan,” ujar Sadiah.

Parahnya lagi, Sadiah juga mengaku dipermalukan dengan dipaksa membuka pakaian serta dituduh hal-hal yang tidak berdasar. “Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan,” tuturnya.

Menurut Sadiah, peristiwa itu terjadi di lingkungan kerja dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk atasan. “Ada yang melihat, bahkan pimpinan, tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah,” tegas Sadiah.

Hak Jawab MNC Group

Adapun pihak MNC Group telah menyampaikan hak jawab atas pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan yang disebut melibatkan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Dalam surat yang diterima redaksi Inilah.com, kuasa hukum MNC Group membantah seluruh tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan Inilah.com berjudul “Branch Manager MNC Bank Diduga Dianiaya Hary Tanoe, Mulut Disumpal Sepatu hingga Diminta Buka Baju”.

Melalui Legal Councel MNC Group, Chris Taufik, MNC Group menyatakan tidak pernah dihubungi maupun dimintai konfirmasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Hary Tanoesoedibjo.

“Kami tidak pernah dihubungi dan/atau diminta konfirmasi atas kebenaran dari isi tayangan yang sama sekali tidak benar, bersifat fitnah dan pencemaran nama baik tersebut,” demikian bunyi surat hak jawab yang diterima Inilah.com, Rabu (8/7/2026).

Dalam hak jawab tersebut, MNC Group juga menjelaskan bahwa Sadiah Amir Sussy saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank.

“Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank,” tulis MNC Group.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang