Obelix Sea View, obyek wisata di Yogyakarta. (Foto: ANTARA/HO-Obelix/am).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Pariwisata berencana memperketat pengawasan terhadap penjualan akomodasi wisata melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, pengawasan diperlukan karena penjualan akomodasi melalui media sosial dinilai berisiko dan rawan penipuan.
“Ini akan menjadi isu ke depannya karena itu tidak menjamin keselamatannya ya. Dan sekarang juga sedang marak adanya penipuan,” kata Widiyanti dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, pemerintah mendapat informasi adanya dugaan kasus penipuan layanan akomodasi di Yogyakarta.
“Kami tadi terinfo di Yogyakarta, Dinas Pariwisata Yogyakarta mengindikasikan adanya seperti kasus penipuan di sana ya untuk layanan akomodasi,” ujarnya.
Widiyanti mengatakan fenomena penjualan akomodasi melalui media sosial muncul setelah sejumlah pelaku usaha mulai ditertibkan di platform Online Travel Agents (OTA).
“Natural ya kalau di-list dari Online Travel Agents pasti mereka mencari cara lain yaitu dengan memasarkan di Facebook, IG, TikTok begitu ya,” tuturnya.
Karena itu, Kementerian Pariwisata akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membahas regulasi serta pengawasan penjualan akomodasi yang tidak legal di media sosial.
“Kami juga akan bekerja sama dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Komdigi untuk berkolaborasi bagaimana nih meregulasikan atau memantau dan mengawasi penjualan-penjualan yang tidak legal di media sosial,” ucap Widiyanti.
Ia juga mengimbau wisatawan untuk lebih berhati-hati saat memesan akomodasi dan memilih jalur pemesanan yang lebih terpercaya.
“Kami menganjurkan kepada wisatawan untuk selalu mem-booking langsung ke hotel-hotel atau villa tersebut atau melalui travel agents daripada di media sosial,” jelasnya
Widiyanti menambahkan, pemerintah membuka kemungkinan aturan terkait penjualan akomodasi di media sosial akan diterapkan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan ke depannya dalam waktu dekat akan diatur ya,” sambung Widiyanti.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












