Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (26/7/2023). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Langkah ini mencuat setelah tim penyidik berhasil menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari tangan mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa peluang pemeriksaan terhadap Budi Karya tetap terbuka lebar dalam proses pengembangan perkara ini.
“Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Meski begitu, Setyo belum bersedia membeberkan lebih rinci mengenai jadwal pemanggilan tersebut. Pihak pimpinan KPK masih menanti laporan berkala serta analisis mendalam dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Budi Karya Sumadi sendiri tercatat terakhir kali menghadap penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam sengkarut proyek DJKA ini pada 9 Maret 2026 lalu.
Sengkarut korupsi di DJKA Kemenhub ini pertama kali terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar senyap oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah—yang kini telah bersalin nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK awalnya menetapkan 10 orang tersangka yang langsung dijebloskan ke sel tahanan terkait dugaan lancung proyek jalur rel kereta di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Kasus ini terus menggelinding bak bola salju; hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka membengkak menjadi 21 orang, termasuk politikus Sudewo, serta menyeret dua korporasi sebagai tersangka massal.
Gurita korupsi ini diduga menggerogoti sejumlah proyek strategis nasional. Mulai dari pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatra.
Modus yang dilancarkan para pelaku tergolong rapi, yakni melakukan pengaturan pemenang pelaksana proyek lewat rekayasa sistematis, yang dimulai sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender di meja sengketa.
Paling baru, pada Selasa (19/5/2026) kemarin, KPK mengumumkan keberhasilan menyita uang ratusan juta rupiah dari Robby Kurniawan, sosok yang pernah menduduki posisi Staf Ahli Menhub pada era kepemimpinan Budi Karya Sumadi hingga menteri saat ini, Dudy Purwagandhi.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









