Sejumlah wisatawan menikmati keindahan spot wisata Taka Makassar di Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/5/2026). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menargetkan capaian investasi di sektor pariwisata dapat menembus angka Rp63,5 triliun sepanjang tahun 2026. Target yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 ini akan difokuskan secara merata pada tiga destinasi regeneratif dan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2026 di Jakarta, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, aliran investasi dinilai masih terlalu terkonsentrasi di wilayah tertentu.
“Dari target 65 persen yang harus terpenuhi di 13 destinasi itu, 70 persen ada di destinasi regeneratif. Berarti sebenarnya DPP lainnya masih sangat kecil,” papar Rizki.
Tiga destinasi regeneratif yang dimaksud mencakup wilayah Bali, Jakarta Raya, dan Kepulauan Riau. Sementara itu, 10 DPP yang tengah dipacu pengembangannya meliputi Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Likupang (Sulawesi Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Morotai (Maluku Utara), dan Raja Ampat (Papua Barat Daya).
Guna mendongkrak masuknya modal ke daerah-daerah potensial tersebut, pemerintah akan memfasilitasi ruang pertemuan strategis.
“Menteri Pariwisata telah meminta kami membuat satu forum di mana nantinya daerah-daerah yang memiliki proyek untuk bisa dipertemukan dengan calon investor,” ungkap Rizki.
Lebih lanjut, Rizki menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah (pemda) dalam menyusun proyek investasi yang matang dan layak jual. Peningkatan infrastruktur pendukung, konektivitas, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum mutlak diperlukan. Pemda juga dituntut jeli memetakan tren dan preferensi wisatawan global agar produk wisata yang ditawarkan relevan dengan permintaan pasar.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini, menyoroti pentingnya strategi promosi pemasaran berbasis digital untuk menarik minat pasar global maupun investor.
“Kami ingin mengajak pemerintah daerah, asosiasi, dan industri untuk berkolaborasi. Penting bagi kita untuk bisa memaksimalkan digital promotion,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












