Korea Utara membantah keras tuduhan Amerika Serikat terkait operasi peretasan internasional dan pencurian kripto. (Ilustrasi: Inilah.com/AI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah Korea Utara (Korut) meradang atas tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyebut negaranya sebagai dalang di balik maraknya aktivitas peretasan internasional baru-baru ini. Pyongyang dengan tegas membantah klaim tersebut dan mencapnya sebagai fitnah yang absurd.
Melalui corong media pemerintah KCNA pada Minggu (3/5/2026), seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut menuding Washington sengaja merekayasa isu ancaman siber demi memuluskan agenda politik mereka untuk menodai citra negara terisolasi tersebut.
“Baru-baru ini, lembaga-lembaga pemerintah AS, media reptil, dan organisasi penyebar narasi konspirasi berusaha menebar pemahaman yang salah tentang negara kami kepada komunitas internasional. Mereka membicarakan ancaman siber yang sebenarnya tidak ada,” tegas juru bicara tersebut.
Sandiwara Korban ala Washington
Pejabat Korut itu bahkan melontarkan sindiran tajam. Ia menilai ada kejanggalan logika ketika AS, yang selama ini menepuk dada sebagai penguasa teknologi siber terkuat di dunia, tiba-tiba memosisikan diri sebagai “korban”. Sementara di sisi lain, Korut selalu dijadikan kambing hitam dalam setiap kasus penipuan siber global.
Menurut Pyongyang, rentetan tuduhan peretasan dan pencurian data tersebut murni merupakan kelanjutan dari kebijakan bermusuhan AS yang kental akan motif politik.
Merespons tekanan ini, Korut memberikan peringatan keras. Mereka menyatakan akan secara aktif mengambil seluruh langkah yang diperlukan guna membela kepentingan negara serta melindungi hak warganya dari segala bentuk provokasi.
Jejak Sanksi Kripto dan Pekerja TI
Perseteruan di ranah digital ini sejatinya merupakan babak baru dari panasnya hubungan kedua negara. Sebelumnya, AS berulang kali menuding Korut mengendalikan operasi siber yang disponsori langsung oleh negara. Modusnya beragam, mulai dari peretasan tingkat tinggi, pencurian mata uang kripto, hingga pengoperasian jaringan pekerja teknologi informasi (TI) di luar negeri secara terselubung.
Puncaknya terjadi pada bulan Maret lalu. Saat itu, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi finansial terhadap enam individu dan dua entitas. Mereka diyakini terafiliasi dengan jaringan pekerja TI Korut dan dituduh membantu menyalurkan pendapatan ilegal melalui perputaran aset digital.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









