AWG Kutuk Zionis Israel Gunakan RS Indonesia di Gaza untuk Propaganda Militer

Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan kutukan keras atas tindakan Zionis Israel yang menggunakan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina, sebagai sarana propaganda militer. 

Ketua Presidium AWG M. Anshorullah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan melanggar hukum internasional.

“Pemasangan spanduk perayaan hari nasional Zionis Israel di Rumah Sakit Indonesia merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional,” tegas Anshorullah dalam pernyataan sikap resmi di Bekasi, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, praktik tersebut mencerminkan karakter rezim kolonial yang menjadikan wilayah jajahan sebagai panggung simbolik kekuasaan, termasuk dengan memanfaatkan fasilitas sipil untuk kepentingan propaganda militer.

Simbol Solidaritas Ternodai

Rumah Sakit Indonesia di Gaza dikenal sebagai simbol solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina. Fasilitas kesehatan tersebut dibangun dari donasi masyarakat Indonesia dan diinisiasi oleh MER-C Indonesia sebagai wujud nyata kepedulian kemanusiaan lintas bangsa.

Menurut AWG, penggunaan rumah sakit tersebut untuk kepentingan militer bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap martabat bangsa Indonesia.

“Segala bentuk pelanggaran terhadap Rumah Sakit Indonesia adalah penghinaan terhadap martabat rakyat Indonesia,” ujar Anshorullah.

Desakan ke Dunia Internasional

AWG mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengadili Zionis Israel atas pelanggaran tersebut, termasuk berbagai kejahatan yang terjadi di Palestina dan Masjid Al-Aqsa.

Selain itu, AWG juga menyoroti peran Amerika Serikat yang dinilai turut bertanggung jawab atas berbagai aksi militer Israel, termasuk di Rumah Sakit Indonesia.

“Kejahatan itu dilakukan dengan persenjataan dan pembiayaan dari Amerika Serikat,” ungkapnya.

Dorongan Sikap Tegas Pemerintah

AWG mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang telah menyampaikan kecaman resmi. Namun, menurut Anshorullah, langkah tersebut tidak cukup jika tidak diikuti dengan tindakan nyata.

Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret demi melindungi fasilitas kemanusiaan yang dilindungi hukum internasional, serta mempertimbangkan keluar dari forum internasional yang dinilai tidak efektif menghentikan pelanggaran.

AWG juga menyerukan kepada komunitas internasional agar tidak menutup mata terhadap kejadian ini dan segera mengambil langkah nyata yang berdampak.

Menutup pernyataannya, AWG menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat solidaritas dalam membela nilai kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Palestina.