Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto bersama para komandan polisi militer saat konferensi pers Rapat Koordinasi Polisi Militer TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Puspom TNI resmi menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Selain penahanan, pemeriksaan intensif terhadap para pelaku juga telah dilakukan.
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi, pihaknya kini tengah menyusun laporan polisi berdasarkan keterangan saksi korban.
“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Selain pemeriksaan saksi, Puspom TNI berencana mengajukan permohonan visum ke RSCM untuk memperkuat bukti kekerasan. “Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” lanjutnya.
Ditahan di Sel Ketat
Keempat tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani masa penahanan di Pomdam Jaya. Lokasi penahanan dipilih karena memiliki standar keamanan tinggi.
“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” tuturnya.
Keempat pelaku yang terlibat dalam kasus ini berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan mereka untuk masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut.
“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri.
Motif Masih Didalami
Meski status tersangka sudah ditetapkan, TNI masih mendalami motif di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dalam KUHP.
“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” pungkas Yusri.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









