Gedung KPK. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Barang yang disita antara lain satu unit mobil serta uang tunai senilai 78.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait, berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD 78 ribu atau ekuivalen sekitar Rp 1 miliar lebih,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Menurut Budi, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset atau asset recovery dalam perkara yang sedang ditangani. KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain serta keterlibatan pihak-pihak tambahan dalam kasus tersebut.
“Korupsi di sektor kepabeanan ini tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara, tapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita lima unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama. Kendaraan tersebut disita dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
“Awal pekan ini penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat yang disita di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta,” kata Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Budi menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga diperoleh atau dibeli menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, mobil tersebut juga diduga digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sejumlah oknum dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan importasi barang maupun pengurusan cukai.
“Saat ini mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti untuk proses penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
Berdasarkan dokumentasi yang disampaikan KPK, kendaraan yang disita terdiri dari satu unit Honda BR-V, dua unit Mitsubishi Xpander, satu unit Toyota Kijang Innova, serta satu unit Daihatsu Gran Max.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









