Kasus Daging Beku Kedaluwarsa Terbongkar, DPR Desak Audit Menyeluruh Jalur Impor

Haris_Medium_dfc3c72d48.avif

Senin, 9 Maret 2026 – 03:05 WIB

Ilustrasi daging impor kedaluwarsa.(Foto: google gemini)

Ilustrasi daging impor kedaluwarsa.(Foto: google gemini)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam mendesak adanya investigasi mendalam terhadap temuan sembilan ton daging impor beku kedaluwarsa yang diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran.

“Saya memandang perlu ada investigasi mendalam atas persoalan ini agar tidak terus berulang,” kata Mufti saat dihubungi Inilah.com, Minggu (8/3/2026).

Mufti mengatakan, pemerintah jangan hanya terlihat tegas dalam menjaga stabilitas pasokan pangan, tetapi juga harus memastikan mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah terlihat gagah bicara soal stabilitas pasokan, tetapi lemah ketika menyangkut mutu dan keamanan pangan,” katanya.

“Apalagi ini daging, produk yang sangat sensitif terhadap kesehatan masyarakat dan membutuhkan penanganan rantai dingin, label, masa simpan, dan distribusi yang sangat ketat,” ujar Mufti lagi.

Impor Harus Dilengkapi Fasilitas

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, aturan impor produk hewan sendiri mensyaratkan fasilitas seperti cold storage hingga alat transportasi berpendingin, yang berarti pengawasan seharusnya bisa ditelusuri dengan jauh lebih rapi.

“Kalau masih jebol juga, berarti masalahnya ada pada pengawasan, integritas, atau keduanya sekaligus,” katanya.

Lebih jauh, ia mendorong agar temuan yang diungkap Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu tidak berhenti pada penyitaan dan penangkapan terduga pelaku.

“Kita harus membongkar sampai ke hulunya, siapa importirnya, siapa distributornya, siapa yang menyimpan, siapa yang meloloskan, dan siapa yang seharusnya mengawasi tetapi gagal bekerja,” katanya.

Ia tidak ingin, masyarakat selalu menjadi sasaran empuk bagi pangan murah menjelang hari besar keagamaan, tapi mutunya tidak terjamin.

“Jangan sampai setiap menjelang hari besar keagamaan, rakyat terus-menerus dijadikan pasar empuk bagi barang murah yang mutunya dipertanyakan,” kata dia.

“Rakyat berhak mendapatkan pangan yang aman, halal, layak, dan sehat, bukan pangan sisa, pangan kedaluwarsa, atau pangan yang diperdagangkan dengan mental culas,” ujarnya menambahkan.

Oleh sebab itu, Komisi VI DPR RI kata dia mendorong evaluasi total terhadap mekanisme pengawasan impor dan distribusi daging, termasuk audit rantai pasok, penelusuran digital asal-usul barang, hingga penguatan pengawasan cold storage dan transportasi berpendingin.

Sebelumnya, satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menindak praktik peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tiga unit truk yang mengangkut sekitar 9 ton daging beku impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” kata Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang