Golkar Tegur Bupati Pekalongan: Fokus Proses Hukum di KPK, tak Perlu Banyak Alibi

Reza Medium.jpeg

Sabtu, 7 Maret 2026 – 04:00 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja/bar).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja/bar).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) untuk berhenti memberikan pernyataan yang memicu sentimen negatif publik. Hal ini merespons pengakuan Fadia yang berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tidak paham aturan birokrasi saat diperiksa KPK.

“Saran saya lebih baik Saudara Fadia fokus mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Tidak usah memberi banyak komentar dulu,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Doli menegaskan bahwa pengakuan tidak memahami tata kelola pemerintahan tidak bisa menjadi pembenaran. Pernyataan tersebut justru dinilai dapat mengundang ketidaksukaan masyarakat.

“Apalagi seperti pengakuan tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan, dan lain-lain. Itu pernyataan kontraproduktif dan dapat mengundang ketidaksimpatian publik,” ujarnya.

“Jadi menurut saya ‘no excuse’. Kalau memang merasa tidak bersalah, jalani dan buktikan saja secara hukum. Sampaikan apa adanya, tunjukkan semua fakta dan buktinya,” katanya menambahkan.

Golkar berencana kembali menggelar pembekalan rutin bagi kadernya yang menjabat kepala daerah setelah Lebaran mendatang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Dalam pemeriksaan, Fadia menyebut profesi lamanya sebagai musisi membuatnya awam terhadap hukum birokrasi.

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (4/3/2026).

Asep menambahkan, Fadia mengaku hanya menjalankan fungsi seremonial dan menyerahkan urusan teknis sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

“FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah (sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang