Setop Hobi Tumpuk Aplikasi, Komdigi Perketat Izin Belanja Digital

Reza Medium.jpeg

Sabtu, 28 Februari 2026 – 04:00 WIB

Ilustrasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). (Foto: Generator AI).

Ilustrasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). (Foto: Generator AI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemerintah mulai gerah dengan tumpukan aplikasi kementerian dan lembaga yang sering kali mubazir dan jalan sendiri-sendiri. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperketat keran belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Ke depan, setiap pengadaan aplikasi atau infrastruktur digital wajib melalui mekanisme izin pengadaan alias clearance.

Langkah ini diambil demi menyelaraskan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional sekaligus menjalankan instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Masalah klasik ego sektoral yang membuat aplikasi pemerintah tidak terhubung juga jadi sasaran tembak. Meutya menekankan pentingnya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung agar pertukaran data antarinstansi tidak lagi dilakukan secara serampangan.

“Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data,” jelasnya.

Bukan cuma izin di awal, Kemkomdigi juga mewajibkan audit teknologi yang lebih galak. Setiap instansi kini dituntut menyodorkan hasil evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya sebagai syarat pengajuan baru. Pola kerja instansi yang masih terkotak-kotak diminta segera berakhir demi keamanan data dan integritas sistem.

“Upaya ini butuh koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tandas Meutya.

Dengan aturan main baru ini, pemerintah berharap ruang digital nasional tidak lagi menjadi tempat pemborosan anggaran, melainkan ekosistem yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui pemerintahan yang lebih efisien.