869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif, Mensos Pastikan Reaktivasi Tepat Sasaran

Sebanyak 869 ribu lebih peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan kini telah kembali aktif melalui berbagai mekanisme reaktivasi dan peralihan segmen kepesertaan. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).

Gus Ipul menjelaskan, dari total 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan, sebanyak 869 ribu peserta telah kembali aktif melalui sejumlah skema. “Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujarnya.

Rincian Reaktivasi dan Peralihan Segmen

Dari jumlah tersebut, sebanyak 132.507 peserta kembali aktif di segmen PBI JKN. Kemudian 405.965 peserta beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bantuan Pemda.

Selain itu, 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Menurut Gus Ipul, data ini menunjukkan bahwa sebagian peserta sebelumnya memang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan iuran.

“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar jumlahnya, ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” jelasnya.

Sebanyak 88 peserta tercatat beralih pembiayaan ke perusahaan swasta tempat mereka bekerja, sementara 147.046 peserta memilih pindah ke segmen mandiri. Bahkan, 6.993 peserta naik ke kelas 2 dan 2.990 peserta naik ke kelas 1.

Penderita Kronis Direaktivasi Otomatis

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Ia telah menandatangani daftar penerima PBI untuk bulan berikutnya dengan kebijakan bahwa peserta di luar desil 1-5 tetap dipertahankan selama tiga bulan ke depan sambil dilakukan sosialisasi.

“Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.

Sebanyak 106 ribu peserta penderita penyakit kronis dan katastropik juga telah otomatis direaktivasi sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

Pemutakhiran Data Berbasis Ground Check

Mensos menambahkan bahwa proses verifikasi lapangan atau ground check akan terus dilakukan dengan mencocokkan kepemilikan aset dan kondisi sosial ekonomi peserta melalui pemutakhiran DTSEN. Proses ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menjaga konsistensi dan akurasi data.

“Tetap nanti akan dilakukan uji lapangan dan nanti akan diukur oleh BPS, sehingga dengan begitu konsistensinya tetap terjaga,” pungkasnya.

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan iuran JKN tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan nasional.