Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan pakar telekomunikasi mengingatkan bahwa skema masa aktif kuota internet (kuota hangus) bukanlah praktik sepihak, melainkan standar tata kelola global (best practice) di kawasan Asia.
Memaksa operator untuk menghapus batas waktu kuota berisiko tinggi memicu pembengkakan biaya operasional yang pada akhirnya akan mengerek naik harga paket data bagi masyarakat luas.
Peringatan ini merespons uji materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan UU Telekomunikasi) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan oleh pengemudi ojek online, Didi Supandi, dan pedagang daring, Wahyu Triana Sari, yang menuding aturan saat ini memberikan “cek kosong” bagi operator untuk menghanguskan sisa kuota konsumen.
Komitmen ATSI dan Pilihan Bebas Konsumen
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan bahwa industri telekomunikasi selalu mengapresiasi dan menempatkan konsumen sebagai prioritas utama. Pihaknya memastikan akan tunduk pada seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk putusan dari MK nantinya.
Namun, Marwan menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan operator saat ini telah dipertimbangkan secara matang, termasuk merujuk pada praktik terbaik (best practice) di kawasan Asia.
“Jadi kami akan ikutin itu (aturan dan praktik terbaik),” kata Marwan dalam pernyataannya, Selasa (24/2/2026).

Marwan juga membantah asumsi bahwa konsumen dirugikan tanpa pilihan. Faktanya, operator seluler di Indonesia saat ini sudah menawarkan dua jenis produk: produk dengan masa aktif terbatas dan produk dengan sistem akumulasi (rollover) kuota.
“Konsumen memiliki kebebasan untuk memilih sesuai kebutuhan masing-masing. Kedua jenis produk tersebut tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut dalam pernyataan terpisah Marwan turut menekankan bahwa masa aktif kuota adalah praktik lazim dalam industri telekomunikasi global.
Kuota internet berbasis pada lisensi spektrum frekuensi yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu—bukan berdasarkan volume pemakaian seperti token listrik atau saldo e-money.
“Operator di Australia dan Malaysia juga menerapkan kebijakan serupa. Kuota bisa hangus jika tidak digunakan dalam masa berlaku,” ujarnya.
Merombak Sistem Berarti Menambah Biaya
Pandangan senada diungkapkan oleh Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward. Ia menilai polemik “kuota hangus” harus dilihat secara jernih dari sisi implementasi teknis dan struktur biaya industri.
Ian memperingatkan bahwa memaksakan perubahan kebijakan secara pukul rata akan menimbulkan beban baru bagi industri padat modal ini.
Setiap perubahan sistem wajib melewati proses panjang yang memakan dana besar, mulai dari desain jaringan, pengujian, hingga implementasi dan pemeliharaan peladen (server). Tambahan biaya raksasa ini rentan dibebankan kembali ke harga jual internet ke masyarakat.
“Sebenarnya tinggal pilih operator yang menawarkan rollover kuota sebagai salah satu strategi bisnis. Masing-masing strategi bisnis beda,” saran Ian, mengedukasi masyarakat untuk cerdas memilih paket alih-alih merombak undang-undang yang sudah berjalan baik.
Fakta Negara Tetangga: Kuota Abadi Bikin Internet Mahal
Tuntutan pemohon yang menyamakan internet prabayar sebagai kebutuhan dasar (public utility) tanpa batas waktu juga terbantahkan oleh praktik industri di berbagai negara. Data komparasi menunjukkan bahwa negara-negara dengan ekosistem digital maju pun tetap menerapkan skema “kuota hangus” demi menjaga kewajaran tarif:
Bangladesh: Hampir seluruh operator menerapkan skema masa aktif. Regulator setempat (BTRC) sempat berencana mewajibkan kebijakan rollover penuh. Namun, rencana itu dibatalkan setelah operator membuktikan bahwa menanggung data tanpa batas waktu akan membuat tarif internet jauh lebih mahal.
India: Raksasa telekomunikasi seperti Jio, Airtel, dan VI umumnya tetap menerapkan skema kuota hangus per siklus untuk paket reguler masyarakat luas. Sistem rollover hanya dieksklusifkan untuk paket pascabayar premium atau plan khusus.
Singapura, Thailand, dan Malaysia: Seluruh paket seluler maupun roaming di negara-negara ini mutlak memakai model masa berlaku yang tetap (fixed, seperti 3 hari, 7 hari, atau 30 hari). Jika batas waktu terlewati, sisa data otomatis hangus.
Fakta-fakta ini semakin memperkuat posisi pemerintah di MK bahwa mempertahankan skema masa aktif kuota adalah langkah paling rasional.
Mengabulkan gugatan pemohon dinilai hanya akan menghancurkan struktur tarif internet murah di Indonesia, mematikan keberlanjutan investasi operator, dan pada akhirnya merugikan konsumen kecil yang selama ini bergantung pada paket data eceran yang terjangkau.













