Jejak Panjang Tarif Resiprokal Trump dan Perjuangan Indonesia

Tanggal 2 April 2025, menjadi salah satu titik balik dalam hubungan dagang global. Dari Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan yang mengguncang pasar dunia dengan tarif resiprokal.

Sepertinya sudah menjadi gaya khasnya, Trump adalah sosok yang cenderung menyederhanakan masalah. “Jika mereka mengenakan biaya kepada kami, kami juga akan mengenakan biaya kepada mereka,” kata Trump dalam konferensi pers usai pengumuman tarif.

Trump mengeklaim AS, selama ini, diperlakukan tidak adil dalam perdagangan dengan berbagai negara. Alhasil, dia menetapkan kebijakan tarif resiprokal yang ‘bau-baunya’ balas dendam. Awalnya puluhan persen, namun turun hingga belasa persen.

Akhirnya, pasca keputusan  Mahkamah Agung (MA) AS yang menganulir keputusan tarif Trump, gara-gara tak berkonsultasi dengan Kongres AS, besarannya melorot jadi 10 persen. Tarif itu berlaku untuk seluruh barang impor yang masuk pasar AS.

Namun, bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, angkanya pernah cukup tinggi ketika masa awal Trump menetapkan tarif resiprokal. Yakni 32 persen. Wow.

Angka yang Menggetarkan Jakarta

Bagi pelaku usaha di Tanah Air, keputusan Trump memasang tarif resiprokal 32 persen untuk barang ‘made in’ Indonesia, bukan sekadar hanya angka statistik. Namun punya konsekusni berat.

Angka sebesar itu pastilah memengaruhi daya saing. Sebut saja, produk tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, hingga komoditas berbasis sumber daya alam asal Indonesia, bakal terpukul. Pemerintah dengan kepala dingin langsung mengitung dampak sektoral.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan saat itu, Hasan Nasbi menyebut, pemerintah tidak tinggal diam. Dipastikan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah strategis dan pasti. Nantinya akan dibawa saat bernegosiasi dengan pejabat di AS, termasuk Trump.

“Pemerintah menghitung secara cermat dampak tarif terhadap ekspor nasional dan akan mengambil langkah strategis untuk melindungi kepentingan ekonomi kita,” ujar Hasan dalam keterangan persnya.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman).
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman).

Ekonom muda dari Celios, Bhima Yudhistira bahkan memperingatkan risiko yang lebih luas jika tarif resiprokal AS diberlakukan 32 persen. Pasalnya, tarif sejumbo itu justru memberatkan roda ekonomi di negeri ini. “Kenaikan tarif setinggi itu bisa menekan ekspor. Ini berpotensi menyeret pertumbuhan ekonomi ke zona perlambatan,” ungkap Bhima.

Pasar merespons cepat. Nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif. Indeks saham pun mengalami koreksi. Pelaku industri mulai menunda ekspansi. Sebagian eksportir menghitung ulang kontrak yang telah diteken dengan mitra di AS. Ketidakpastian menjadi bayangan harian.

Diplomasi, Bukan Retaliasi

Di tengah tekanan, Presiden RI Prabowo Subianto memilih pendekatan berbeda. Alih-alih membalas dengan menerapkan tarif balasan lebih gede, Indonesia lebih memilih jalur diplomasi.

“Kita tidak ingin perang tarif. Hubungan strategis harus dijaga, tetapi kepentingan nasional tetap menjadi prioritas,” kata Prabowo.

Keputusan itu bukan tanpa perdebatan. Sebagian kalangan menilai Indonesia seharusnya menunjukkan sikap tegas dengan retaliasi. Namun pemerintah melihat risiko jangka panjang dari konfrontasi terbuka.

Delegasi tingkat tinggi pun diberangkatkan ke Washington DC. Negosiasi dilakukan berlapis, mulai dari pembahasan teknis tarif hingga peluang investasi dan pembelian produk strategis AS.

Dan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pendekatan yang diambil merupakan upaya mencari solusi yang saling menguntungkan. “Kita mencari titik temu yang realistis dan saling menguntungkan, bukan konfrontasi,” ujarnya kepada media.

Bulan-bulan Melelahkan

Perundingan tidak berjalan mulus. Di Washington, Trump tetap bersikeras bahwa kebijakan tarif resiproal merupakan upaya menegakkan keadilan dalam perdagangan global. “Ini soal keadilan. Kita mengembalikan keseimbangan dalam perdagangan Amerika,” kata Trump.

Sementara di Jakarta, pelaku industri terus menekan pemerintah agar hasil konkret segera dicapai. Beberapa perusahaan mulai menjajaki pasar alternatif sebagai langkah antisipasi.

Namun diplomasi yang senyap perlahan menunjukkan hasil. Pertengahan 2025 menjadi titik balik. Setelah serangkaian negosiasi, tarif terhadap Indonesia diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen, dengan sejumlah komoditas memperoleh pengecualian.

Kesepakatan sebagai bagian dari perjanjian perdagangan bilateral yang lebih luas. Prabowo menyebut hasil tersebut sebagai capaian penting.

Presiden Prabowo Subianto (Foto: ANTARA/HO Tim Media Presiden).
Presiden Prabowo Subianto (Foto: ANTARA/HO Tim Media Presiden).

“Ini bukan soal menang atau kalah. Ini soal memastikan ekonomi kita tetap tumbuh dan pekerja kita terlindungi,” ujarnya.

Bagi eksportir, penurunan itu berarti ruang bernapas. Bukan kondisi ideal, tetapi jauh lebih ringan dibanding ancaman awal.

Drama Hukum di Negeri Paman Sam

Gedung Mahkamah Agung AS. (Foto: Presidentialsystem.org)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin (Foto: ANTARA/HO-Kadin) 

Ketika situasi mulai stabil, dinamika baru muncul dari dalam negeri AS. Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan sebagian dasar hukum tarif darurat melampaui kewenangan presiden.

Majalah Time melaporkan bahwa putusan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang keberlanjutan kebijakan tarif global itu.

Trump merespons cepat. “Kami akan menggunakan setiap alat hukum yang tersedia untuk melindungi pekerja Amerika,” katanya, seperti dikutip The Guardian, seraya mengumumkan kerangka tarif baru dengan basis hukum berbeda.

Ketidakpastian kembali mencuat. Apakah tarif akan tetap 19 persen? Apakah akan berubah lagi? Pasar kembali menunggu.

Di Jakarta, pemerintah mengambil sikap hati-hati. “Kita menghormati proses hukum di Amerika Serikat dan terus memantau perkembangan. Yang jelas, kita siap menghadapi semua kemungkinan,” kata Presiden Prabowo dalam pernyataan yang dikutip media nasional.

Lebih dari Sekadar Persentase

Jejak panjang tarif resiprokal Trump menunjukkan bahwa perdagangan global hari ini bukan sekadar soal ekspor dan impor. Ia adalah arena negosiasi politik, pertarungan hukum, dan kalkulasi strategis.

Bagi Indonesia, perjalanan dari ancaman 32 persen menuju kompromi 19 persen adalah bukti bahwa diplomasi bisa menjadi alat pertahanan ekonomi yang efektif. Pemerintah juga menjadikan episode ini sebagai momentum mempercepat diversifikasi pasar dan memperkuat hilirisasi industri.

Tarif resiprokal mungkin lahir dari prinsip timbal balik. Namun dampaknya jauh melampaui angka di atas kertas. Ia menguji ketahanan ekonomi, kedewasaan diplomasi, dan kesiapan menghadapi dunia yang semakin proteksionis.