Bencana boleh datang berulang, tetapi pendidikan tidak boleh ikut runtuh. Di tengah banjir yang merendam ruang kelas dan longsor yang merobohkan bangunan sekolah, satu hal tak boleh hilang: hak anak bangsa untuk belajar.
Negara telah menunjukkan kehadirannya melalui percepatan anggaran, revitalisasi sekolah, dan dukungan bagi guru terdampak. Kini pertanyaannya bukan lagi apakah pemerintah bergerak, melainkan bagaimana seluruh insan pendidikan memastikan semangat belajar tetap menyala.
Indonesia memang tak pernah jauh dari ancaman bencana. Berada di pertemuan tiga lempeng besar dunia dan dalam jalur Cincin Api Pasifik, negeri ini menyimpan risiko gempa dan letusan gunung api yang tinggi. Ditambah curah hujan ekstrem, banjir dan longsor menjadi peristiwa berulang.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2024) mencatat mayoritas kejadian bencana nasional didominasi bencana hidrometeorologi. Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (2024) menegaskan tren peningkatan cuaca ekstrem akibat perubahan iklim. Risiko ini nyata dan berulang.
Di tengah realitas tersebut, konstitusi berbicara tegas. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat ini tidak mengenal jeda, bahkan dalam situasi darurat sekalipun. Sekolah boleh rusak, tetapi proses belajar tak boleh berhenti.
Program Revitalisasi
Pasca banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada awal 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat. Hingga pertengahan Februari 2026, sebanyak 746 sekolah terdampak masuk program revitalisasi dengan anggaran lebih dari Rp866,5 miliar. Sebagian dana telah dicairkan untuk mempercepat rehabilitasi ruang kelas dan pemulihan sarana pembelajaran (Kemendikdasmen, 2026).
Tak hanya membenahi infrastruktur, perhatian juga diberikan pada kesejahteraan pendidik. Sebanyak 36.074 guru dan tenaga kependidikan terdampak menerima bantuan Rp2 juta per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran lebih dari Rp220,5 miliar.
Aneka tunjangan guru tetap dicairkan tanpa syarat beban mengajar penuh, dengan total Rp508,9 miliar. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp1,98 triliun disalurkan kepada 29 ribu satuan pendidikan dengan fleksibilitas penggunaan sesuai kebutuhan darurat.
Dalam tahap tanggap darurat, pemerintah menyalurkan 33.000 paket school kit, 168 tenda, 160 ruang kelas darurat, hampir 200 ribu buku pembelajaran, serta dukungan psikososial bagi ratusan sekolah terdampak. Ini menegaskan satu pesan penting: negara hadir, tidak membiarkan sekolah berjalan sendiri di tengah krisis.
Kerja cepat tersebut juga mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana. Dukungan dan pengawasan parlemen menjadi penguat bahwa percepatan pemulihan pendidikan adalah agenda bersama, bukan sekadar program sektoral.
Namun, pemulihan pendidikan tidak bisa hanya berhenti pada angka-angka anggaran. Yang lebih penting adalah menjaga semangat. Guru yang tetap mengajar meski di ruang darurat adalah simbol ketangguhan. Siswa yang tetap belajar meski fasilitas belum sempurna adalah wajah optimisme. Tenaga kependidikan yang memastikan sekolah tetap berjalan adalah pilar sistem yang tak tergantikan, sehingga proses belajar mengajar tetap berlangsung.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia kembali menunjukkan jati dirinya: gotong royong. Relawan berdatangan, komunitas menyumbangkan buku dan perlengkapan, orang tua membantu membersihkan ruang kelas. Solidaritas sosial ini adalah energi moral yang tak kalah penting dibanding dukungan fiskal.
Ke depan, momentum ini harus menjadi pijakan membangun sistem pendidikan yang tangguh bencana. Prinsip build back better yang didorong United Nations Office for Disaster Risk Reduction (2023) menekankan bahwa rekonstruksi harus lebih aman dan adaptif. Sekolah perlu dibangun dengan standar keselamatan yang lebih kuat, memiliki rencana kontinjensi, serta mengintegrasikan literasi kebencanaan dalam kurikulum.
Bencana mungkin tidak bisa dihentikan. Namun dampaknya dapat diminimalkan melalui kesiapsiagaan dan kolaborasi. Negara sudah hadir dengan kebijakan dan anggaran. DPR RI memberi apresiasi dan dukungan. Masyarakat bergotong royong membantu. Kini seluruh insan pendidikan harus menjaga api semangat agar tidak padam.
Sebab jika sekolah berhenti, harapan bisa ikut runtuh.
Amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan sekadar retorika, melainkan komitmen yang harus terus dijaga. Negara sudah hadir. Rakyat sudah bergerak. Kini pendidikan harus bangkit—lebih tangguh, lebih kuat, dan lebih siap menghadapi masa depan.













