Profil dr. Richard Lee (Foto: Instagram / dr.richard_lee)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) merespons soal pemeriksaan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Ia berharap sang dokter memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan penundaan.
“Alhamdulillah akhirnya Polda Metro Jaya merilis kapan panggilan kepada Suneo (dokter Richard Lee). Jadi, pesan Doktif agar kamu kooperatif, jangan lagi meminta pengunduran dengan alasan sakit,” kata Doktif, dikutip Rabu (18/2/2026).
Tak hanya menyoroti agenda pemeriksaan, Doktif juga menyinggung adanya serangan yang menurutnya dilakukan melalui orang-orang terdekat Richard Lee. Ia meminta agar hal tersebut dihentikan.
“Saya juga meminta kepada Hans dan pihak-pihak terkait untuk berhenti. Semakin kamu menyerang saya, semakin banyak yang akan saya bongkar,” ujarnya.
Doktif turut mengklaim memiliki bukti terkait dugaan pemberian uang damai dari Richard Lee. Ia memperingatkan agar persoalan itu tidak dipandang remeh.
“Masalah uang damai itu fakta, dan saya punya buktinya. Jangan sampai Doktif ungkap, nanti yang ada Suneo malu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap sejumlah akun yang disebutnya sebagai buzzer dan diduga berkaitan dengan staf Richard Lee, karena menyerangnya di media sosial.
“Doktif akan melaporkan buzzer-buzzer yang ternyata berkaitan dengan staf Suneo sendiri. Akunnya terdeteksi di sekitar klinik Suneo, dan nantinya cyber polisi akan menindak pelaku,” ucapnya.
Doktif juga menuntut agar Richard Lee mengembalikan uang konsumen yang telah membeli produk perawatan kulit miliknya.
“Doktif cuma meminta agar Suneo mengembalikan uangnya kepada masyarakat, kan semudah itu. Kembalikan uang masyarakat yang sudah dibeli dari produk sampah,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, pihaknya akan kembali memanggil dr Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Richard Lee dijadwalkan diperiksa, Kamis (19/2/2026).
“Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada Kamis, pada hari Kamis 19 Februari 2026 pukul 10.00. Dan surat panggilan tersebut sudah dikonfirmasi oleh pihak pengacara dan sudah diterima. Kita tunggu hari Kamis depan pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Minggu (15/2/2026).
Budi menegaskan penyidikan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas. Ia juga memastikan tak ada intervensi yang dapat memengaruhi penanganan setiap kasus di Polda Metro.













