Video dugaan penyekapan pegawai perusahaan ekspedisi di Jakarta Utara ramai beredar di media sosial. Polisi turun tangan, meski hingga kini belum menemukan bukti adanya penyekapan seperti yang dinarasikan.
Video yang viral pada Minggu (8/2/2026) itu menarasikan lima kurir ekspedisi disekap di sebuah gudang di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mereka disebut dituduh menggelapkan barang dan dikurung di lokasi kerja.
Dalam narasi video, penyekapan disebut bermula dari aksi seorang sopir yang diduga menggelapkan barang senilai Rp300 juta. Barang itu disebut diambil sopir, namun beban kerugian justru dialihkan kepada lima kurir.
“Nggak taunya itu barang digelapkan sama sopirnya, sudah berkali-kali senilai Rp300 juta. Akhirnya ketahuan sama perusahaan orang berlima ini disuruh bayar Rp30 juta satu orang. Jadi kalau nggak bayar katanya di penjara,” kata seseorang dalam video yang beredar itu.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan penyekapan tersebut. Laporan masuk melalui call center Polri 110 dan disebut berasal dari keluarga salah satu pegawai.
“Laporan call center Polri 110 terkait dugaan penyekapan. Namun secara resmi keluarga tidak ada yang membuat laporan polisi di polsek atau polres,” kata Handam saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/2).
Handam menjelaskan, peristiwa itu berawal dari dugaan penggelapan barang oleh oknum sopir perusahaan ekspedisi. Dugaan itu kemudian menyeret nama sejumlah karyawan gudang.
“Kronologis awalnya ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut,” ucap Handam.
“Dikarenakan pihak ekspedisi mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak ekspedisi meminta pertanggungjawaban kepada karyawan-karyawanya ini,” tambahnya.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok lalu mendatangi gudang yang disebut menjadi lokasi penyekapan. Namun polisi tidak menemukan kondisi seperti yang dilaporkan dalam video viral tersebut.
“Aduan tersebut kami respons selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP (tempat kejadian perkara) posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan sekuriti. Posisi ruangan juga tidak terkunci,” ujarnya.
Menurut Handam, pihak perusahaan dan para pegawai sempat berkomunikasi dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa jalur hukum.
“Selanjutnya terjadi komunikasi antara pihak ekspedisi dengan karyawan dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi,” katanya.
Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan, baik terkait dugaan penggelapan maupun isu penyekapan yang telanjur viral.
“Kami akan tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut baik terkait dengan dugaan penggelapan maupun berita berkembang terkait penyekapan,” pungkasnya.









