Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kuasa Hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama mengatakan bila kliennya tetap membuka jalur komunikasi antara Insanul Fahmi dengan anak-anak Mawa, di tengah huru-hara yang sedang menerpa rumah tangga mereka.
“Saat ini Mawa sudah memberikan akses seperti memberikan nomor telepon pengasuhnya, memberitahu lokasi sekolah anaknya dimana. Jadi sebenarnya kalau (Insanul) mau mengunjungi, bisa, tidak ada masalah,” kata Dharma di Kantor Pengacara Fedhli dan Partners, Jakarta Barat, Jumat (9/1/2026).
Terkait pihak Insanul yang mengklaim bila akses komunikasi “buntu”, ia mengatakan bila Mawa dan Insan masih terdapat komunikasi di antara keduanya.
“Saya tidak mengerti buntunya itu seperti apa, karena yang saya tahu masih ada WA (WhatsApp) antara Mawa dan Insan,” pungkasnya.
Kasus Hukum Lanjut Terus
Polda Metro Jaya memastikan kasus hukum yang menyeret nama mantan istri Virgoun, Inara Rusli dan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi masih terus berlanjut.
Rencananya, pihak penyidik bakal segera segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status kasus yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa tersebut.
“Untuk perkara tersebut, akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR ya,” Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (6/1/2026).
Ronald tidak menampik terlapor dalam hal ini Inara Rusli, telah mengajukan permohonan agar perkara hukum yang menyeret namanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih, Inara telah mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi dalam kasus dugaan penipuan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya pertemuan antara kedua belah pihak keluarga.
Hanya saja, menurut Ronald, terdapat permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan Restorative Justice atau RJ.
“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan atau ada permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan RJ. Namun dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut, belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor,” jelasnya.
Adapun terkait perkara kasus laporan penipuan yang dilayangkan Inara Rusli, Reonald menyebutkan penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Insanul Fahmi untuk penghentian kasus tersebut.
“Hal itu didasari oleh pencabutan laporan oleh korban, yaitu IR. Jadi, sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor inisial IR. Setelah pemeriksaannya, kemudian diajukan administrasi penghentian penyelidikan. Nanti, akan dilakukan gelar perkara untuk bagaimana penghentian penyidikan itu selanjutnya, apakah disetujui atau tidak,” jelas Reonald.
Asal tahu saja, konflik antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi berujung pada saling lapor ke kepolisian. Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada 22 November 2025, dengan bukti rekaman CCTV.
Tak tinggal diam, Inara Rusli juga melaporkan Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana akses ilegal (illegal access). Selain itu, Inara juga melaporkan suami sirinya, Insanul Fahmi atas kasus dugaan penipuan, walaupun akhirnya sudah dicabut.
Inara mengatakan keputusan untuk mencabut laporan tersebut diambil setelah adanya pertemuan antar keluarga.














