Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan yang menewaskan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, MH (13). Penyelesaian perkara diputuskan melalui mekanisme diversi setelah disimpulkan kematian korban bukan disebabkan bullying, melainkan penyakit tumor otak.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan penghentian penyelidikan dilakukan usai kesepakatan diversi antara keluarga korban dan anak terduga pelaku, demi pemenuhan hak anak dan menghindari proses peradilan formal.
“Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,” ujar Victor, Kamis (1/1/2026).
Victor menyebut, keluarga korban telah menerima santunan dan anak terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.
Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara pidana anak di luar jalur peradilan formal, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Skema ini bertujuan menghindarkan anak dari proses hukum konvensional serta mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Polisi menegaskan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah rangkaian penyelidikan medis dan keterangan para ahli.
“Korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosa penyakit tumor pada batang otak,” kata Victor.
Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dokter spesialis neurologi anak, dokter umum, hingga dokter forensik.
“Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata,” jelasnya.
Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di klinik mata dan dua rumah sakit tempat korban menjalani perawatan medis.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapat hasil CT scan dan rontgen. Kemudian pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak,” jelas Victor.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah MH diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Korban sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan sebelum meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025).
Kakak korban berinisial R mengungkapkan MH diduga mengalami perundungan berulang sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika korban disebut dipukul menggunakan bangku oleh teman sekelasnya.
Menurut keluarga, MH juga kerap mengalami kekerasan fisik lain, mulai dari dipukul hingga ditendang. Kondisi korban sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel sebelum dirujuk ke RS Fatmawati karena kondisi kesehatannya terus memburuk.










