Lebih Detail dan Tepat Sasaran! Ini Bocoran Skema Insentif Otomotif RI 2026

Pemerintah mulai menebar sinyal positif bagi industri otomotif nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini tengah mematangkan arah insentif kendaraan bermotor untuk tahun 2026. Berbeda dengan stimulus di era pandemi COVID-19 yang bersifat umum, kebijakan kali ini dipastikan bakal jauh lebih terperinci dan tersegmentasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa usulan stimulus tersebut telah dilayangkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meski belum dibuka sepenuhnya, Agus memberikan sedikit bocoran mengenai perbedaan mendasar dari kebijakan baru ini.

“Usulan insentif otomotif sudah kami kirim ke Pak Menkeu. Ada spill sedikit lah, ada perbedaan. Kali ini usulannya lebih detail dibandingkan periode COVID-19 lalu, mulai dari segmen, teknologi, hingga bobot TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” ungkap Agus di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

TKDN dan Batas Emisi Jadi Syarat Mutlak

Jika pada tahun 2021 pemerintah memberikan relaksasi PPnBM DTP secara bertahap untuk mobil di bawah 1.500cc dengan syarat TKDN minimal 70 persen, maka di tahun 2026 kriterianya akan lebih ketat. Agus menegaskan bahwa prinsip utama insentif ini adalah keterikatan pada kontribusi industri dalam negeri dan dampak lingkungan.

Artinya, tidak semua kendaraan otomatis mendapatkan ‘diskon’ dari negara. Ada dua rapor utama yang harus dipenuhi pabrikan: Nilai TKDN dan Batas Emisi Maksimal.

“Prinsipnya, mereka yang mendapatkan manfaat insentif harus memiliki TKDN dan memenuhi nilai emisi maksimal sekian. Jadi, TKDN dan emisi adalah kuncinya,” tegas Agus Gumiwang.

Aturan Batas Harga dan Prioritas Mobil Listrik

Tak hanya soal teknis mesin dan komponen, pemerintah juga mulai mengatur batas harga kendaraan di setiap segmen. Langkah ini diambil agar manfaat kebijakan benar-benar sampai ke kantong masyarakat luas, bukan sekadar dinikmati kelompok tertentu.

Khusus untuk kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), Kemenperin menaruh perhatian khusus pada adopsi awal. “Untuk electric car, first buyers atau pembeli pertama menjadi prioritas kami. Angka-angkanya nanti akan kita buka pelan-pelan,” tambahnya.

Muncul juga isu mengenai pembedaan insentif berdasarkan basis teknologi baterai. Kendaraan listrik berbasis nikel —yang cadangannya melimpah di Indonesia— disebut-sebut akan mendapat porsi stimulus lebih besar dibandingkan baterai berbasis LFP (Lithium Ferro Phosphate). Namun, hal ini masih terus dikaji agar sejalan dengan prinsip produksi ramah lingkungan.

Respons GAIKINDO: Berharap tapi tak Mau Intervensi

Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyambut baik rencana ini. Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika berharap stimulus tetap berlanjut untuk menjaga daya beli pasar yang masih dalam tahap pemulihan.

“Kami tentu berharap stimulus itu tetap ada karena sangat membantu pasar. Namun, kami tidak berada di posisi penentu kebijakan. Kami hanya memberikan masukan atau insight saat diajak diskusi oleh pemerintah,” ujar Putu.

Ia juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu perbedaan insentif antara baterai nikel dan LFP. Menurut Putu, keputusan final sepenuhnya berada di tangan Kementerian Perindustrian. “Itu ranah Kemenperin, kami menunggu hasilnya saja karena ini semua masih butuh proses,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi industri otomotif Tanah Air sekaligus mempercepat transisi menuju ekosistem transportasi yang lebih hijau di tahun 2026.