Sinyal dari Beijing: China Desak AS Berlaku Adil dalam Transaksi Divestasi TikTok

Ikhsan Medium.jpeg

Jumat, 26 Desember 2025 – 02:32 WIB

Kementerian Perdagangan China mendesak AS menciptakan lingkungan bisnis transparan terkait divestasi TikTok kepada Oracle menyusul kesepakatan ByteDance. (Foto: GSM Arena)

Kementerian Perdagangan China mendesak AS menciptakan lingkungan bisnis transparan terkait divestasi TikTok kepada Oracle menyusul kesepakatan ByteDance. (Foto: GSM Arena)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemerintah China akhirnya angkat bicara terkait babak baru pengelolaan TikTok di Amerika Serikat (AS). Beijing menekankan pentingnya solusi yang selaras dengan hukum domestik mereka dan tetap menjaga keseimbangan kepentingan kedua negara, menyusul langkah divestasi yang diambil ByteDance.

Juru bicara Kementerian Perdagangan China, He Yongqian, menyatakan bahwa kesepakatan yang ada saat ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan telepon antara pemimpin kedua negara. Ia menegaskan, tim ekonomi dari Beijing maupun Washington telah menyepakati kerangka dasar untuk menyelesaikan kemelut TikTok melalui konsultasi yang setara.

“Kami berharap Amerika Serikat dapat bekerja searah dengan China, menunaikan kewajiban mereka secara sungguh-sungguh, dan menciptakan lingkungan bisnis yang adil, terbuka, serta transparan,” ujar He Yongqian dalam konferensi pers, Kamis (26/12/2025).

Komitmen Nondiskriminatif

Beijing menuntut agar AS tidak bersikap diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan asal Negeri Tirai Bambu. Menurut He, stabilitas hubungan ekonomi bilateral hanya bisa tercapai jika AS mendukung iklim perdagangan yang sehat dan berkelanjutan, bukan dengan tekanan sepihak.

Pernyataan ini muncul hanya sepekan setelah TikTok resmi meneken kesepakatan untuk menjual operasionalnya di AS kepada perusahaan patungan (joint venture) baru. Konsorsium ini dipimpin oleh raksasa teknologi Oracle, sebuah langkah strategis untuk mengamankan napas aplikasi berbagi video pendek tersebut di pasar Negeri Paman Sam.

Dikejar Tenggat Undang-Undang

Transaksi ini bukanlah tanpa sebab. ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing, terpojok oleh undang-undang AS yang disahkan tahun lalu. Regulasi tersebut mewajibkan ByteDance melepas sedikitnya 80 persen asetnya di AS.

Jika tenggat waktu tersebut dilalui tanpa adanya divestasi, TikTok terancam diblokir total secara nasional di seluruh wilayah Amerika Serikat. Bagi Beijing, kepatuhan ini harus dibarengi dengan penghormatan terhadap kedaulatan hukum China, terutama terkait perlindungan teknologi dan algoritma yang menjadi inti kekuatan TikTok.

Kini, bola panas ada di tangan regulator kedua negara untuk memastikan transisi kepemilikan ini tidak hanya memuaskan kepentingan keamanan nasional AS, tetapi juga tidak merugikan posisi tawar teknologi China di kancah global.