Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membantah keras anggapan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto adalah bentuk rekonsiliasi politik, sebagaimana diutarakan eks juru bicara KPK Johan Budi.
“Pak Johan Budi mengatakan amnesti (untuk Hasto) sebagai bentuk rekonsiliasi, bukan itu,” tegas Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto itu justru menjadi bukti bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat balas dendam politik.
“Justru Pak Prabowo mau meluruskan bahwa kami ini enggak mau menggunakan hukum sebagai alasan untuk mengeksekusi dendam politik,” ujarnya.
Habiburokhman menekankan sikap gentleman dari Prabowo dalam penegakan hukum. “Kami ingin menegaskan sikap gentleman kita, sikap gentleman Pak Prabowo. Enggak ada karena dendam politik, orang di-tipikorkan, enggak ada,” ucap Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, dalam forum yang sama, Johan Budi telah menyampaikan pandangannya soal tiga penggunaan hak prerogatif presiden.
Ia menyatakan setuju dengan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan rehabilitasi untuk mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, tetapi menolak amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dimiliki Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional kan istilahnya. Anda tahu kan sebelum ada amnesti, itu saya enggak setuju kalau yang itu,” kata Johan.
Menurut Johan, keputusan untuk Tom Lembong dan Ira Puspadewi menjawab pertanyaan dan memberikan rasa keadilan di masyarakat. Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk amnesti Hasto.
“Kalau politik kan bisa banyak hal, tapi kalau amnesti itu saya enggak setuju, tolong dicatat itu,” tegas mantan kader PDIP itu.











