Anak Buah Menkeu Purbaya Bongkar Biang Kerok Rendahnya Serapan Anggaran di Daerah

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 22 November 2025 – 19:12 WIB

Wamenkeu, Suahasil Nazara. (Foto: Antara)

Wamenkeu, Suahasil Nazara. (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sejumlah data yang memicu rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah, Padahal, tahun ini sudah berjalan 10 bulan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, hingga Oktober 2025, belanja daerah dalam APBD terkontraksi 13,5 persen atau turun Rp126,1 triliun.

Kondisi ini, kata dia, dipicu penurunan seluruh komponen belanja. Mulai dari belanja barang atau jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya. Sedangkan belanja pegawai saja yang masih turun tipis.

“Kalau kita lihat APBD, komposisi belanjanya belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, dan lainnya, ternyata yang on track itu belanja pegawai, bayar gaji, bawah upah itu on track,” kata Wamenkeu Suahasil di Jakarta, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Dia mengatakan, belanja pegawai hingga Oktober 2025, mencapai Rp343,4 triliun. Capaian ini turun tipis dibanding periode yang sama pada tahun lalu, sebesar Rp345 triliun.

Sementara itu, untuk belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp226,7 triliun, sedangkan 10 bulan pada tahun lalu, mencapai Rp253,5 triliun.

Belanja modal Rp74,2 triliun jauh lebih lambat dibanding Oktober 2024 sebesar Rp106,6 triliun, dan belanja lainnya Rp164,2 triliun turun dari periode yang sama tahun lalu Rp227,5 triliun.

Wamenkau Suahasil mengatakan, lambatnya belanja pemerintah daerah ini menjadi sorotan pemerintah pusat karena pemerintah pusat juga telah menggelontorkan dana transfer ke daerah atau TKD yang sudah mencapai Rp713,4 triliun, atau 82,1 persen dari pagu.

“Ini menjadi concern karena yang kita inginkan bahwa uang yang sudah ditransfer itu seyogyanya menjadi belanja oleh APBD,” ucap Wamenkeu Suahasil.

Lambatnya belanja pemda, menurut Wamenkeu Suahasil, membuat tumpukan dana menganggur pemda di perbankan hingga membuat pencatatannya makin tinggi. Pada Januari 2025, posisinya sebesar Rp143 triliun, kini menjadi Rp244 triliun.

“Dana simpanan pemda di perbankan masih tinggi ya ini karena belum belanja,” paparnya.

Topik
Komentar