Pemprov Jabar dan Bank Tanah Sepakat Optimalkan Pemanfaatan Tanah Negara

Badan Bank Tanah dan Pemprov Jabar menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara agar benar-benar kembali kepada kepentingan publik di Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). (Foto: Antara)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara di Jawa Barat agar benar-benar kembali untuk kepentingan publik.

Penandatanganan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Bandung, akan memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus menertibkan tata kelola pertanahan.

“Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL), sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” kata Hakiki di kutip Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan kesepakatan ini merupakan fondasi penting agar tanah negara di provinsi dengan dinamika pembangunan tertinggi di Indonesia ini dapat digunakan lebih tepat sasaran.

Serta, komitmen lembaga ini untuk menghadirkan tanah bagi kepentingan umum, sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, hingga reforma agraria. Juga, kepastian hukum terkait investasi di Jawa Barat juga menjadi bagian dari mandat kerja sama ini.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Jawa Barat membutuhkan tata kelola tanah yang adaptif karena geliat pembangunannya yang terus meningkat. Badan Bank Tanah saat ini memiliki sejumlah HPL di Jawa Barat, masing-masing di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur dan Sumedang.

Dengan MoU ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan aset-aset tersebut untuk kepentingan publik, sekaligus memberi arah baru bagi penyediaan lahan strategis di provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia itu.