Perangi Diabetes: Menko Zulhas bakal Wajibkan Label ‘Tinggi Gula’ di Minuman Manis

Pemerintah tampaknya serius menyiapkan gebrakan baru demi menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman penyakit degeneratif. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kini tengah memimpin kajian untuk menerapkan kebijakan kontroversial: label peringatan ‘Tinggi Gula’ yang mencolok di setiap kemasan minuman manis.

Wacana ini bukan sekadar urusan labelisasi, melainkan sebuah misi kesehatan nasional. Menurut Menko Zulhas, langkah ini krusial untuk melindungi masa depan Indonesia dari ancaman diabetes dan gagal ginjal dini, yang salah satu pemicu utamanya adalah konsumsi gula berlebih yang tak terkendali.

“Minuman manis ini yang membuat anak muda kita mengalami cuci darah di usia muda dan obesitas, sehingga produktivitasnya terganggu. Pemerintah wajib membuat masyarakat tahu kandungan gulanya sebelum mereka membeli dan mengonsumsi,” tegas Menko Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2025). Sebuah pernyataan lugas yang menohok.

Darurat Diabetes: Indonesia Peringkat Kelima Dunia

Kekhawatiran pemerintah bukan tanpa dasar. Data dari International Diabetes Federation (IDF) 2024 menunjukkan potret suram kesehatan nasional. Jumlah penderita diabetes di Indonesia kini telah mencapai angka fantastis 20,4 juta jiwa, sebuah statistik yang menempatkan kita di peringkat ke-5 dunia.

Lebih mengkhawatirkan lagi, prevalensi diabetes pada usia dewasa (20-79 tahun) kini tercatat sebesar 11,3 persen. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan satu dekade sebelumnya. Pertumbuhan konsumsi minuman berpemanis di kalangan remaja disinyalir menjadi biang keladinya.

Bayangkan, konsumsi gula nasional pada periode 2024/2025 saja sudah menyentuh 7,6 juta ton, yang termasuk salah satu yang tertinggi di jagat raya. Studi lain menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen remaja perkotaan di Indonesia kini rutin menenggak minuman berpemanis, minimal tiga kali dalam seminggu. Sebuah kebiasaan yang secara perlahan menjerumuskan mereka ke ruang hemodialisis (cuci darah).

Mencontoh Thailand dan Chile: Transparansi Pangan Kunci Sehat

Menko Zulhas memaparkan bahwa kebijakan label ‘Tinggi Gula’ ini berorientasi pada transparansi informasi pangan dan berfungsi sebagai peringatan visual yang keras. Model serupa sudah sukses diimplementasikan di beberapa negara, seperti Thailand, Chile, dan Singapura.

Di sana, label semacam ini terbukti efektif mengedukasi masyarakat sekaligus memaksa industri makanan dan minuman untuk berinovasi menciptakan produk yang lebih sehat.

“Kita tidak melarang orang minum manis. Silakan saja. Itu hak pribadi. Tetapi, masyarakat mutlak harus tahu risiko kesehatan yang mereka ambil. Kuncinya sederhana: kalau anak muda sehat, Indonesia akan produktif,” ucap Menko Zulhas, menutup argumennya dengan optimisme.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menekan angka konsumsi gula, tetapi juga memicu pergeseran budaya menuju pola hidup yang lebih sehat. Tinggal kita tunggu, seberapa cepat wacana ini bisa bergeser dari meja kajian menjadi stiker peringatan yang benar-benar menempel di kemasan.