Pemerintah Cari Jalan Keluar Kemelut 73 Ribu Hektare Lahan Sawah Masih Berstatus Hutan

Reyhaanah Medium.jpeg

Selasa, 11 Agustus 2026 – 22:49 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk mengurai berbagai persoalan agraria, termasuk sekitar 73.000 hektare lahan yang telah menjadi sawah, tetapi status tanahnya masih masuk kawasan hutan.

Prasetyo mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan hasil rapat pemerintah yang membahas persoalan agraria dan pertanahan.

“Jadi, kami menyepakati nanti kami dari pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, sejumlah kementerian akan dilibatkan dalam tim tersebut. Salah satunya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Tugas tim itu nantinya mengklaster berbagai persoalan agraria yang terjadi di sejumlah daerah untuk kemudian dicarikan solusi.

“Salah satunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, untuk masuk dalam satu tim. Yang kemudian nanti targetnya secepatnya untuk mengklaster semua permasalahan agraria kita untuk dicarikan segera jalan keluarnya, gitu,” ujarnya.

Prasetyo menyebut, pemerintah belum menentukan persoalan agraria tertentu yang menjadi prioritas utama.

Namun, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai lebih mudah untuk diselesaikan sehingga dapat ditangani secara paralel menggunakan mekanisme yang sudah tersedia di masing-masing kementerian.

Salah satu persoalan yang dicontohkan Prasetyo yakni keberadaan lahan sawah yang secara faktual telah digunakan untuk pertanian, tetapi status tanahnya masih tercatat sebagai kawasan hutan.

“Kurang lebih ada 73.000 hektare misalnya, dalam bentuk sudah sawah, yang itu masih status tanahnya bisa apa, masuk kawasan hutan misalnya. Nah, ini ‘kan jenis yang mungkin bisa diselesaikan dengan lebih cepat, ‘kan gitu,” tuturnya.

Diketahui, berbagai konflik agraria selama ini menjadi perhatian serius untuk bisa segera diselesaikan. 

Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan lintas kementerian dari pemerintah bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) untuk membicarakan upaya penuntasan sejumlah konflik agraria yang kini sudah mendesak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, kejadian-kejadian permasalahan agraria kini datang silih berganti. Untuk itu, dia mengatakan penuntasan itu sudah tak bisa lagi menunggu.

“Mumpung nih, ada nih, menteri, wakil menteri yang semua bisa ambil keputusan pada saat ini dan kita bisa ambil keputusannya untuk masalah A, B, C, kita sepakati di sini,” ujar Dasco saat membuka rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Selanjutnya, Dasco menyebut desain besar soal pembaruan agraria ini membutuhkan waktu yang panjang untuk diproses. Di sisi lain, dia pun mengakui bahwa panitia khusus (pansus) soal agraria yang dibentuk DPR RI juga masih belum terlalu signifikan.

Dalam rapat itu, dia pun meminta kepada KPA untuk memaparkan pemikirannya terkait kondisi konflik-konflik agraria yang terjadi. Menurut dia, persoalan yang paling mendesak harus segera diselesaikan.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang