Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, BI dan ASPI Dorong Inovasi Transaksi yang Efisien

Iwan Medium.jpeg

Senin, 17 Agustus 2026 – 11:02 WIB

Logo Bank Indonesia. (Foto: Shutterstock)

Logo Bank Indonesia. (Foto: Shutterstock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Momentum HUT Ke-81 RI dimanfaatkan Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) dengan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Sebuah inovasi industri sistem pembayaran domestik.

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, kartu kredit Indonesia ini, merupakan instrumen untuk memperkuat ekonomi keuangan digital nasional.

Inovasi ini mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha.

Ke depan, kata Destry, BI mendorong penguatan ekosistem sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, BI mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan MDR 0 persen, dilanjutkan untuk merchant usaha mikro (UMI), untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Artinya untuk transaksi pembayaran produk UMI bebas biaya administrasi.

Pemberlakuan MDR 0 persen diperluas di seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar). Dengan nilai transaksi sampai dengan Rp100.000. Sebelumnya MDR ditetapkan 0,7 persen.

“Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat,” kata Destry, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ditegaskan, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan. Yaitu, mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” kata Destry.

Kebijakan ini, lanjut Destry, dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.

Informasi saja, Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif.

Nantinya, kartu ini digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik secara pindai (scan) maupun tap. Sejak 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Yakni, BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.

Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi  fitur maupun layanan. Perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya dukungan QRIS dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta akun. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru selama periode Januari – Juni 2026. Pertanda, adopsi QRIS masih terus berlangsung.

Saat ini, QRIS menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen adalah UMKM. Menunjukkan, digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.

Sepanjang semester I-2026, QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Nominalnya mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang