Analisis terbaru menunjukkan separuh kota besar di Jepang mengalami penurunan penduduk. (Foto: iStock)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Jepang tengah menghadapi badai demografi yang kian mengkhawatirkan. Laporan terbaru mengungkap realitas pahit: separuh dari 20 kota besar di Negeri Matahari Terbit kini mengalami penyusutan populasi yang signifikan dibandingkan satu dekade silam.
Analisis Kyodo News yang dirilis Minggu (1/2/2026) menyebutkan bahwa rendahnya angka kelahiran menjadi motor utama penurunan jumlah penduduk ini. Padahal, kota-kota tersebut menyandang status ordinance-designated city —kota dengan populasi di atas 700 ribu jiwa yang memiliki kewenangan setara prefektur.
Kitakyushu dan Shizuoka Paling Terdampak
Data registrasi penduduk per 1 Januari 2025 menunjukkan tren merah yang nyata. Kitakyushu, di wilayah barat daya, mencatat koreksi terdalam dengan penurunan 6,5 persen. Penduduknya merosot dari 970 ribu menjadi tinggal 910 ribu jiwa.
Kondisi serupa dialami Shizuoka. Kota yang terkenal dengan pemandangan Gunung Fuji ini kehilangan 6,0 persen warganya, menyisakan sekitar 670 ribu jiwa dari sebelumnya 710 ribu jiwa.
Kontras dengan penurunan tersebut, hanya segelintir kota yang masih mampu ‘bernapas’. Fukuoka mencatat lonjakan penduduk 8,2 persen (1,60 juta jiwa), disusul Saitama dan Kawasaki yang tetap tumbuh berkat daya tarik ekonomi bagi kaum muda.
Proyeksi Kelam 2050
Namun, optimisme itu tipis. Berdasarkan proyeksi Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Jepang, pada tahun 2050, sebanyak 18 dari 20 kota besar ini diperkirakan akan menyusut. Hanya Fukuoka dan Kawasaki yang diprediksi mampu bertahan dari tren defisit populasi.
Fenomena ini tidak hanya menyerang kota besar. Di level kota inti (penduduk minimal 200 ribu jiwa), kondisinya lebih parah. Sebanyak 52 dari 62 kota (84 persen) sudah melaporkan penurunan jumlah penduduk dalam sepuluh tahun terakhir.
Gugatan terhadap Sistem Lama
Menyusutnya populasi ini memicu desakan evaluasi total terhadap sistem administrasi Jepang. Sistem ordinance-designated city yang lahir pada 1956 —awalnya dihuni Yokohama, Nagoya, Kyoto, Osaka, dan Kobe— dibangun di atas asumsi pertumbuhan penduduk yang stabil.
Kini, asumsi itu runtuh. Para pengamat menilai kota-kota besar ini memikul beban tugas yang kompleks tanpa alokasi anggaran yang memadai dari pusat.
Kondisi ini mendorong anggota parlemen lintas partai untuk mengusulkan reformasi radikal: mengubah kota-kota besar tersebut menjadi entitas mandiri yang sepenuhnya independen dari pemerintah prefektur demi efisiensi birokrasi dan pengelolaan sumber daya yang lebih lincah.











