Ilustrasi aksi penusukan wanita di Tangerang. (Foto: Generator AI).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Seorang perempuan berinisial AS menjadi korban penusukan brutal saat mengantar anaknya sekolah di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku, pria berinisial EJ (35), kini sudah dibekuk polisi.
Aksi berdarah itu terjadi Jumat pagi (6/2/2026). EJ menyerang korban menggunakan pisau hingga AS tersungkur dengan sejumlah luka serius.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (7/2/2025).
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari Call Center 110. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan,” beber Jauhari.
Hasil pemeriksaan medis menyebut korban menderita hingga sembilan luka tusuk. AS langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara itu, EJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Polsek Cipondoh.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 469 KUHP, dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap dia.
Belakangan terungkap, penusukan ini dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku menyimpan sakit hati terhadap korban.
“Pelaku mengaku sakit hati karena merasa korban kerap mengejek dan merendahkan keluarganya hingga akhirnya nekat melakukan penyerangan secara brutal,” lanjut Jauhari.
Meski begitu, polisi menegaskan tak ada pembenaran atas tindakan kekerasan.
“Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tegasnya.














