Kepung Kalimantan, WALHI Deteksi 6.902 Hotspot Karhutla: Separuhnya Menempel di Lahan Korporasi!

artwork-didit.png

Selasa, 1 September 2026 – 04:05 WIB

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026) dini hari. (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026) dini hari. (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memorak-porandakan wilayah Kalimantan dan Sumatera kian mengkhawatirkan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sebanyak 6.902 titik panas (hotspot) muncul hanya dalam kurun waktu sepekan, tepatnya pada 25–31 Agustus 2026.

Mirisnya, dari ribuan titik api yang terpantau lewat citra satelit tersebut, hampir separuhnya terindikasi berada di dalam areal kerja milik korporasi, baik sektor perkebunan kelapa sawit maupun perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).

Pulau Kalimantan menjadi penyumbang terbesar dengan konsentrasi mencapai 5.201 titik panas. Dampaknya langsung dirasakan warga lokal. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah konsisten bertahan di level tidak sehat hingga berbahaya.

Deretan Nama Perusahaan yang Lahan Konsesinya Terbakar

Pengampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Umi Ma’rufah, membeberkan sebaran titik panas mendominasi lahan-lahan konsesi milik perusahaan besar di Kalteng dan Kalbar.

Di Kalteng, hotspot mengepung areal perkebunan kelapa sawit. WALHI mencatat PT Arjuna Utama Sawit menyumbang 165 titik panas, PT Sawit Gawin Itah Samandiai (38 titik), PT Agro Lestari Sentosa (35 titik), dan PT Ahmad Saleh Perkasa (33 titik). Sementara di Kalbar, PT Bukit Marsela Agroindo Perdana terpantau mengantongi 30 titik.

Tak cuma kebun sawit, konsesi kehutanan juga ikut membara. Areal kerja PT Inhutani III Nanga Pinoh terdeteksi memiliki 188 titik panas, disusul PT Grace Putri Perdana (138 titik), dan PT Prima Bumi Sentosa (87 titik).

“Temuan titik panas di areal konsesi bukan sekadar soal siapa yang melakukan pembakaran, tetapi juga siapa yang lalai mencegah kebakaran dan mengapa negara membiarkan situasi tersebut terus berulang,” tegas Umi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Ribuan Titik Api Kepung Ekosistem Gambut

Kondisi kian genting lantaran 1.882 titik panas terindikasi membakar ekosistem gambut yang tersebar di Kalbar, Kalteng, Sumsel, Riau, hingga Jambi. Kebakaran gambut dinilai amat berbahaya karena memicu pelepasan karbon skala masif sekaligus memperpanjang durasi kebakaran yang memicu kabut asap pekat.

“Alih-alih menggenjot pemulihan gambut, negara malah gagal mencegah kebakaran yang merusak fungsi hidrologis dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata Umi menohok.

WALHI Desak Negara Sanksi Tegas Perusahaan Lalai

Menanggapi maraknya titik api di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan PBPH, Kepala Departemen Komunikasi Strategis Eksekutif Nasional WALHI, Dana Prima Tarigan, mendesak pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi izin penguasaan ruang oleh korporasi.

WALHI mendorong Kementerian Kehutanan, Kementerian LH/BPLH, Kementerian Pertanian, serta Kementerian ATR/BPN mencabut izin HGU maupun persetujuan lingkungan milik perusahaan yang gagal menjaga kawasannya dari amukan api.

“Jika negara terus mengabaikan akar persoalan tersebut, tidak mengevaluasi izin, dan tidak menggunakan kewenangannya secara maksimal terhadap korporasi, maka negara sesungguhnya sedang membiarkan kejahatan ekologis terus berlangsung,” tandas Dana.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang