Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi per 1 September 2026, Penumpang Wajib Tahu

Bagi Anda pengguna setia Garuda Indonesia, bersiaplah menyesuaikan kebiasaan saat mengepak koper. Mulai 1 September 2026, maskapai pelat merah ini resmi mengubah ketentuan bagasi tercatat penumpang dari sistem lama berbasis total berat (Weight Concept) menjadi sistem jumlah koli (Piece Concept).

Lewat aturan baru ini, jatah bagasi penumpang tidak lagi dihitung dari akumulasi berat barang bawaan secara keseluruhan. Maskapai bakal mematok jatah bagasi secara ketat berdasarkan jumlah koper (piece) beserta batas berat maksimal untuk tiap-tiap koper yang tertera di tiket elektronik (e-ticket).

Bawa 1 Koper Plus 1 Kardus? Sudah tidak Boleh

Sistem Piece Concept membawa konsekuensi yang cukup mendasar bagi kebiasaan mengemas barang. Jika di dalam e-ticket tercantum jatah 1 piece dengan berat maksimal 23 kg, penumpang hanya diperbolehkan membawa tepat satu koper atau satu koli dengan batas berat 23 kg.

Artinya, penumpang tidak bisa lagi membagi muatan tersebut menjadi 1 koper dan 1 kardus kecil, meski total berat keduanya jika ditimbang gabungan masih 23 kg.

Hal yang sama berlaku untuk penerbangan dengan jatah 2 piece masing-masing 23 kg. Penumpang berhak membawa dua koper yang masing-masing berbobot maksimal 23 kg. Namun, jatah total 46 kg tersebut haram hukumnya digabungkan ke dalam satu koper jumbo berbobot 46 kg.

Melansir laman resmi Garuda Indonesia, kebijakan ini berlaku serentak untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 pada semua rute penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, menjelaskan bahwa skema anyar ini dihadirkan agar penumpang mendapatkan kejelasan informasi sejak awal menyusun rencana perjalanan, sekaligus menyelaraskan standar bagasi Garuda dengan maskapai internasional lainnya.

“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi,” terang Neil dalam keterangan resminya, Jumat (28/8/2026).

Rincian Jatah Bagasi Ekonomi hingga First Class

Secara umum, jatah bagasi yang didapat penumpang akan sangat bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket yang dibeli.

Untuk kelas Ekonomi penerbangan domestik, penumpang umumnya mendapatkan jatah hingga 1 koper dengan berat maksimal 23 kg. Sementara untuk kelas Ekonomi rute internasional, jatah bagasi bisa mencapai 2 koper dengan berat masing-masing maksimal 23 kg.

Bagi penumpang kelas Bisnis dan First Class, fasilitas bagasi yang diberikan lebih melimpah, yakni hingga 2 koper dengan batas berat masing-masing maksimal 32 kg. Meski begitu, Garuda mengingatkan penumpang untuk tetap menjadikan rincian pada e-ticket sebagai acuan utama sebelum berangkat ke bandara.

Beli Tiket Sebelum 1 September? Ini Aturannya

Bagi penumpang yang sudah mengantongi atau membeli tiket sebelum tanggal 1 September 2026, tidak perlu panik. Garuda menegaskan bahwa ketentuan bagasi untuk tiket lama masih menggunakan aturan lama, alias Weight Concept yang berbasis akumulasi total berat.

Untuk menghindari risiko kelebihan muatan di konter check-in, penumpang yang terbang dengan aturan Piece Concept disarankan menimbang setiap koper secara terpisah di rumah. Jika ada koper yang terlalu berat, barang dapat dipindahkan ke koper lain selama jumlah koli dan berat masing-masing koper tidak melampaui batas di tiket.

Jika jumlah koper tetap melebihi jatah, penumpang wajib membayar biaya kelebihan bagasi (excess baggage). Garuda juga mewanti-wanti agar penumpang tidak memindahkan barang bawaan secara berlebihan ke kabin pesawat. Bagasi kabin tetap dibatasi maksimal 1 tas/koper berukuran 56 x 36 x 23 cm (total dimensi 115 cm) dengan berat tertinggi 7 kg.

Khusus untuk penerbangan lanjutan yang melibatkan maskapai mitra (codeshare atau interline), aturan bagasi dapat menyesuaikan dengan ketentuan maskapai pengoperasi. Penumpang diimbau memeriksa ulang aturan penerbangan sambungan demi kelancaran perjalanan.