Tawuran remaja kini tak selalu bermula dari pertemuan fisik. Konflik dapat lebih dulu dibangun melalui layar ponsel, mulai dari saling ejek, tantangan, hingga kesepakatan menentukan waktu dan lokasi bentrokan.
Fenomena itu terlihat dalam tawuran yang melibatkan ratusan orang di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Polisi menyebut bentrokan tersebut bukan aksi spontan. Hasil penyelidikan awal menunjukkan kelompok yang terlibat diduga telah membuat janji melalui media sosial untuk bertemu di lokasi tertentu.
Sekitar 400 orang dengan 200-250 sepeda motor diperkirakan terlibat. Polisi mengamankan tiga orang dan menyita tujuh senjata tajam jenis celurit. Polisi juga masih menelusuri bagaimana pertemuan antarkelompok tersebut diatur melalui media sosial.
Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana media sosial tidak lagi sekadar menjadi ruang komunikasi. Platform digital dapat menjadi tempat munculnya konflik, membangun solidaritas kelompok, hingga mengatur pertemuan yang kemudian berujung pada kekerasan di dunia nyata.
Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan perubahan tersebut tidak bisa dilepaskan dari karakter generasi yang sejak kecil tumbuh bersama internet.
“Gen Z dan Gen Alpha itu tidak punya referensi di masa lalu ketika internet belum ada,” ujar Rissalwan kepada Inilah.com, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, generasi yang lebih tua masih memiliki pengalaman hidup sebelum internet menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Sementara Gen Z dan Gen Alpha tumbuh ketika dunia digital sudah menjadi bagian dari keseharian mereka.
“Menurut mereka realitas paralel adalah kenyataan yang tak terbantahkan,” katanya.
Karena itu, Rissalwan menilai keberadaan seseorang di dunia maya bagi generasi tersebut tidak dapat dipisahkan begitu saja dari kehidupan nyata.
Dalam konteks tawuran, kondisi itu membuat konflik di media sosial berpotensi dengan cepat berpindah ke dunia nyata. Saling ejek dan tantangan di dunia maya dapat berkembang menjadi kesepakatan untuk bertemu, kemudian berakhir dengan bentrokan.
Setelah tawuran terjadi, rekaman aksi juga dapat kembali disebarluaskan melalui media sosial. Konten tersebut kemudian berpotensi menjadi sarana menunjukkan eksistensi kelompok sekaligus memicu konflik lanjutan.
Rissalwan menilai pendekatan untuk mencegah dampak negatif media sosial tidak cukup hanya dengan melarang anak menggunakan telepon seluler atau media sosial.
Menurut dia, generasi muda justru perlu dibekali pemahaman sejak dini mengenai cara menggunakan ruang digital secara sehat.
“Sedini mungkin sebetulnya memberikan semacam vaksinasi, dalam tanda kutip, vaksinasi media sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ‘vaksinasi’ yang dimaksud adalah memberikan pemahaman kepada anak mengenai manfaat sekaligus bahaya media sosial.
Rissalwan bahkan menilai edukasi mengenai penggunaan media sosial semestinya masuk ke dalam pendidikan formal.
“Anak-anak harus dikasih tahu bahayanya media sosial. Seharusnya sudah ada bagian dari kurikulum,” katanya.
Menurut dia, perubahan zaman membuat pendekatan terhadap penggunaan telepon seluler di lingkungan pendidikan juga harus berubah.
Jika dahulu larangan membawa atau menggunakan telepon seluler di sekolah dapat menjadi pilihan, kini pendekatan tersebut dinilai tidak cukup untuk menghadapi generasi yang kehidupan sosialnya telah berkelindan dengan dunia digital.
“Alih-alih dilarang memang diberikan tanda kutip vaksin tadi,” ujarnya.
Selain pendidikan, Rissalwan menilai pengawasan terhadap aktivitas media sosial juga penting. Hal itu terutama untuk mendeteksi konten yang berpotensi memicu provokasi dan kekerasan.
Ia menyebut pemantauan dapat dilakukan secara berlapis, mulai dari pemerintah, aparat kepolisian, sekolah hingga keluarga.
“Kontrol sosial ini memang di dunia media sosial. Jadi kalau istilah umumnya itu kontrol sosial, ini kontrol media sosial,” katanya.
Menurut Rissalwan, aparat memiliki ruang untuk memantau aktivitas digital yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan.
“Kalau di medsos, saya kira juga akan begitu. Bisa ya, ada yang memantau,” ujarnya.
Ia menambahkan kepolisian hingga tingkat polres juga dapat berperan dalam melakukan pemantauan terhadap aktivitas digital yang berpotensi memicu konflik.
“Ditambah juga kepolisian. Kepolisian juga sampai tingkat polres yang bisa memantau sebetulnya,” katanya.
Fenomena tawuran di Cibinong menjadi gambaran bahwa penanganan konflik remaja tidak cukup dilakukan setelah massa berkumpul di jalan.
Ketika media sosial sudah menjadi tempat untuk saling menantang, menyusun pertemuan hingga menyebarkan kembali rekaman bentrokan, ruang digital menjadi bagian dari rantai konflik yang juga perlu diperhatikan.
Dengan kata lain, mencegah tawuran kini bukan hanya soal mengamankan jalanan, tetapi juga bagaimana mencegah konflik berkembang sejak masih berada di layar ponsel.













