Jangan Cuma Padamkan Api! KAWALI Tuntut Pejabat tak Becus Urus Karhutla Dipenjara

Reyhaanah Medium.jpeg

Sabtu, 29 Agustus 2026 – 05:35 WIB

Foto udara Kebakaran Hutan di Desa Lalowiu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/8/2026). Menyikapi karhutla yang terus meluas, KAWALI mendesak pemerintah agar tidak lagi kompromi dan segera menjatuhkan sanksi pidana serta pemecatan bagi pejabat yang lalai. (Foto: Antara Foto/Andry Denisah/YU)

Foto udara Kebakaran Hutan di Desa Lalowiu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/8/2026). Menyikapi karhutla yang terus meluas, KAWALI mendesak pemerintah agar tidak lagi kompromi dan segera menjatuhkan sanksi pidana serta pemecatan bagi pejabat yang lalai. (Foto: Antara Foto/Andry Denisah/YU)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pejabat yang dinilai lalai menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua Umum KAWALI, Puput TD Putra, mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui langkah cepat dan evaluasi menyeluruh. Menurut dia, perlu ada pertanggungjawaban bagi pejabat yang terbukti lalai.

“Perlu juga ada sanksi tegas buat pejabat terkait yang lalai dalam tupoksinya,” kata Puput kepada Inilah.com, Jumat (28/8/2026).

Puput menilai persoalan karhutla harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak.

Asap akibat kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan dampak lintas batas, termasuk terhadap negara-negara tetangga.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada upaya pemadaman api ketika karhutla terjadi. Langkah pencegahan, pengawasan, evaluasi terhadap kebijakan, hingga penegakan tanggung jawab dinilai harus dilakukan secara menyeluruh.

“Ya, dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan), penurunan jabatan, hingga hukuman pidana penjara jika kelalaian tersebut merugikan keuangan negara atau memicu korban jiwa,” jelas Puput.

Sebelumnya, KAWALI juga mendesak Kementerian Kehutanan lebih serius dan aktif dalam menangani maraknya karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Puput menilai kebakaran hutan dan lahan tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Menurut dia, degradasi lingkungan akibat geliat pembangunan dan eksploitasi kawasan hutan juga perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.

“Tentunya pihak kementerian terkait, Kemenhut, perlu ada keseriusan, lakukan evaluasi cepat, tegas, dan ambil peran aktif dalam penanganan kasus karhutla yang saat ini terjadi,” ucap Puput.

“Fenomena alam bukan satu-satunya penyebab terjadinya karhutla saat ini. Faktor geliat pembangunan juga menciptakan degradasi lingkungan. Hal ini dipandang justru melahirkan bencana kebakaran yang dampaknya dirasakan masyarakat luas dari tahun ke tahun,” sambungnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang