Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan pengusaha Dewi Wulan alias Dewi Menyala memasuki babak baru. Lisa Mariana kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang bermula dari transaksi bisnis pakaian tidur.
Kasus tersebut berawal ketika Dewi membeli dua potong piyama dari bisnis milik Lisa Mariana, LMP Branded Stuff, senilai Rp900 ribu. Meski pembayaran telah dilakukan, barang yang dipesan disebut tidak pernah diterima oleh Dewi.
Kuasa hukum Dewi, Ananta Rangkugo, mengatakan pihaknya sempat menempuh jalur somasi sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Lantaran tidak mendapat respons, laporan akhirnya dibuat ke Polda Metro Jaya pada 18 Juli 2026 dan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Bermula dari Transaksi Piyama
Menurut pihak Dewi, persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan uang Rp900 ribu. Dewi menilai ada persoalan tanggung jawab yang lebih besar karena diduga terdapat pembeli lain yang mengalami masalah serupa.
“Asal netizen tahu ya, aku ibaratnya dedengkotnya orang yang pertama kali ditipu. Mungkin kalau enggak ada Dewi Menyala ya, enggak mungkin ya kasus penipuannya ini naik dan orang-orang jadi tahu dia penipu gitu loh,” ujar Dewi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026).
Dewi pun mengaku kecewa lantaran somasi yang dikirimkan kepada Lisa Mariana tidak mendapat tanggapan. Setelah proses hukum berjalan, polisi melakukan pemeriksaan saksi hingga mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.
Ananta menyebut proses penyidikan kemudian terus berlanjut hingga pihaknya menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Status perkara pun dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Lisa Mariana Naik Status Jadi Tersangka
Babak baru terjadi pada 20 Agustus 2026. Berdasarkan SP2HP ke-4 yang diterima pihak Dewi, hasil gelar perkara menyatakan Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur setelah rangkaian pemeriksaan dan proses penyidikan berlangsung. Kasus yang disebut telah bergulir sejak April 2025 itu kini memasuki proses hukum lebih lanjut.
Pihak Dewi berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak kembali dianggap sebagai persoalan sepele hanya karena nilai transaksi yang dipermasalahkan relatif kecil.
Dewi Ungkap Alasan di Balik Laporan
Dewi juga buka suara mengenai alasan dirinya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia membantah anggapan bahwa laporan dibuat demi mencari popularitas.
Dewi mengungkap dirinya sebelumnya pernah meminjamkan uang Rp10 juta kepada Lisa Mariana. Saat itu, menurut Dewi, uang tersebut sempat ditagih berulang kali sebelum akhirnya dibayarkan setelah dirinya mengungkap persoalan tersebut melalui media sosial.
Dewi menegaskan, keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum lebih didorong oleh rasa kecewa dan keinginan mendapatkan pertanggungjawaban, bukan semata-mata karena nominal Rp900 ribu.











