Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menahan pengungkapan detail peran dua tersangka, Febrie Adriansyah (FA) dan Nurman Herin (NH), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menegaskan, seluruh fakta hukum akan dibuka secara terang dalam proses persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan saat ini penyidik masih fokus memperdalam keterlibatan masing-masing tersangka dengan mengaitkan barang bukti yang telah disita.
“Penyidik sedang memperdalam peran masing-masing dikaitkan dengan barang-barang bukti yang ada,” kata Anang di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Siasat Penyidikan dan Pendalaman Konstruksi Perkara
Menurut dia, Kejagung belum dapat membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun alur dugaan pencucian uang karena proses penyidikan masih berjalan. Seluruh temuan masih dikembangkan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik.
Anang menegaskan, rincian peran FA dan NH akan menjadi materi utama yang dibuka dalam sidang.
“Nanti materi pokok perkara kita buktikan di persidangan,” ujarnya.
Temuan Hasil Penggeledahan Jakarta, Depok, dan Bandung
Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengumpulkan dan mencocokkan sejumlah barang bukti, baik dari hasil penggeledahan Tim Penyidik 9 di wilayah Jakarta, Depok, dan Bandung, maupun dokumen yang berasal dari penyidik Polri.
Barang bukti tersebut menjadi dasar untuk menelusuri dugaan aliran dana serta keterlibatan para pihak dalam perkara TPPU yang tengah ditangani.
Jaga Kerahasiaan Demi Kelancaran Pengungkapan Kasus
Anang juga menegaskan bahwa pembatasan informasi yang disampaikan ke publik merupakan bagian dari strategi penyidikan. Menurutnya, keterbukaan yang terlalu dini berpotensi mengganggu proses pengungkapan perkara.
“Terhadap materi perkara kami tidak bisa terlalu terbuka. Biarkan penyidik mendalami, nanti semuanya akan terungkap di persidangan,” katanya.
Dengan demikian, kejelasan peran Febrie Adriansyah dan Nurman Herin dalam perkara ini akan sangat ditentukan oleh pembuktian yang dihadirkan jaksa dalam proses persidangan mendatang.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









