Penetapan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal perikanan di atas 30-200 GT sebesar Rp15.000 per liter yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi angin segar bagi kapal perikanan dan nelayan Indonesia. Kabar baik ini diyakini menjadi pemicu geliat meningkatnya produktivitas nelayan.
Dilansir dari keterangan pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (20/7/2026), pelaku usaha perikanan asal Cilacap, Jawa Tengah, Agustina menyampaikan apresiasinya atas upaya pemerintah menurunkan harga BBM dari yang tadinya mencapai Rp21.300 per liter.
Dia berharap harga khusus ini membawa dampak positif pada keberlangsungan usaha perikanan serta menyejahterakan nelayan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Nelayan Lebih Tenang
Nakhoda KM Kilat Maju, Imam, saat ditemui di PPS Nizam Zachman Jakarta juga mengungkapkan dengan turunnya harga BBM membuat nelayan lebih tenang dan tidak gelisah saat melaut.
Penetapan harga baru ini menurutnya akan berpengaruh pada biaya operasional dan perbekalan yang lebih terjangkau.
Sebelum harga BBM turun, para nelayan mengeluhkan kendala tingginya biaya operasional yang berdampak pada pendapatan dan harga ikan yang didaratkan seperti yang diungkapkan I Gede Adi Subagiarta dari PT Sinar Abadi Cemerlang di PPN Tual.
“Sebelumnya kami terkendala berlayar, tidak sedikit kapal yang berhenti operasional karena harga BBM yang tinggi. Adanya penurunan harga ini membawa harapan dan semangat baru untuk kami kembali berlayar,” ujar Gede dalam siaran pers KKP di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Senada, pengurus kapal perikanan di PPN Prigi Siman mengatakan pihaknya terbebani operasional yang tinggi dampak dari tingginya harga BBM. Dia mengatakan harga BBM yang tinggi tidak sebanding dengan harga ikan yang tidak ikut naik.
Berharap Merata ke Seluruh Indonesia
Para nelayan berharap harga khusus BBM tersalurkan dengan baik dan merata ke seluruh Indonesia. Ketua HNSI DPC Kota Bitung Mario Mamunte menilai, langkah yang dilakukan pemerintah dalam penetapan harga khusus BBM ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM harga khusus ini akan segera dilakukan pengaturan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan di lapangan,” tutur Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kebijakan harga BBM Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30 GT hingga 200 GT merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas produksi perikanan nasional di tengah dinamika harga minyak dunia sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan.










