“Korupsi di Indonesia sulit ditumbangkan karena mirip dengan fenomena gunung es. Mencair di permukaan, namun membatu di dasarnya,”
Dalam waktu hanya 23 jam, eskalasi ‘dapur’ pusat Badan Gizi Nasional (BGN) meningkat pesat!
Selasa pagi 3 Juni, Ketua BGN Dadan Hindayana masih tersenyum lebar saat menemani Presiden Prabowo meninjau penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palmerah Jakarta Pusat. Dadan sengaja mempercepat kepulangannya dari tanah suci untuk mendampingi Prabowo meninjau program prioritas.
Malam hari, Prabowo lewat Sekretariat Negara mengumumkan pencopotan Dadan, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan tertinggi BGN.
Rabu 3 Juni dini hari, penyidik Kejagung menggelar operasi senyap, trio pimpinan BGN dijemput, rumahnya digeledah!
Setelah seharian diperiksa, Dadan, Sony dan Lodewyk keluar dari Gedung Bundar dengan tangan terborgol, mengenakan rompi pink khas tersangka Kejagung.
Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kasusnya, dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025–2026.
Mereka diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra SPPG. Selain itu, mereka diduga melakukan proses pengadaan, baik barang maupun jasa, secara melawan hukum.
Bukan Barang Baru
Meski terlihat sat set mulai dari proses pencopotan, penggeledahan, pengumuman tersangka sampai proses penahanan, kasus korupsi tata kelola BGN rupanya sudah diendus lama.
Sejak dicetuskan pertama kali pada Januari 2025, berbagai permasalahan muncul tentang tata kelola MBG yang berantakan.”Tidak mengagetkan. Kenapa? Karena sejak awal program ini masalahnya sudah muncul. Satu setengah tahun banyak sekali masalah yang muncul dalam pelaksanaannya,” kata Peneliti ICW Egi Primayogha kepada inilah.com.
Di tengah banyaknya masalah MBG sejak Januari 2025 sampai Juni 2026, satu setengah tahun ke belakang, mestinya ada banyak dugaan penyimpangan yang terjadi. Jadi hampir mustahil kalau masalahnya adalah hanya satu yang sedang ditangani saat ini. Sehingga mestinya aparat penegak hukum juga menelusuri dugaan-dugaan penyimpangan lainnya, tidak hanya pada satu kasus yang saat ini sedang ditangani.
Temuan viral soal pengadaan motor listrik untuk kepala SPPG se-Indonesia, rupanya tidak menguap begitu saja. Menkeu Purbaya yang tidak mendapat laporan soal rencana pengadaan tersebut, diam-diam melaporkan.
“Mungkin salah satu laporan juga dari kita. Bukan dari kita saja ya, (tetapi) BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ucap Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tapi Purbaya buru-buru melengkapi kutipannya dengan mengatakan bahwa keputusan final tetap ada di presiden.”Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau, kita nggak ikut campur,” katanya.
Senada, Kejagung juga sudah mempelajari kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 sejak lama.
“Ini sebetulnya sudah kami pelajari sudah lumayan, cuma kami perlu data-data yang banyak, sehingga mungkin kesannya kemarin dari penyelidikan ke penyidikan kok cepat gitu,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Bahkan, surat perintah penyidikan terbit sejak 29 Mei 2026 atau lima hari sebelum penangkapan ketiga petinggi BGN tersebut.
Korupsi Triliunan Modus Amatiran
Sebagai badan yang mengelola Rp268 triliun (anggaran 2026), harusnya pengawasannya dilakukan berlapis.
Namun kalaupun terjadi korupsi seperti yang kini diusut Kejagung, modus trio eks pimpinan BGN tidak mencerminkan korupsi kelas atas yang berlapis-lapis dan sulit dilacak.
“Cara korupsinya pun itu menurut versi saya itu adalah cara yang sangat amatiran. Karena apa? Hanya cara memainkan harga fiktif, terus ngatur tender, terus juga mengurangi spesifikasi,” kata Boyamin kepada inilah.com.
Modus yang diduga terjadi antara lain pengaturan harga fiktif, pengondisian tender, hingga pengurangan spesifikasi makanan yang disalurkan dalam program MBG. Dia menyoroti kualitas makanan yang tidak layak diduga memicu kasus keracunan.
“Itu kan ya nampak kelihatan hanya mengejar tender aja, pengadaan pemborongan sehingga dapat komisi gitu. Nah, inilah yang memprihatinkan kita semua dan nampak bahwa BGN itu juga satu sisi lembaga yang tidak ada pengawasan. Sehingga ya kemudian menjadikan ini memudahkan untuk korupsi,” ujarnya.
Satu yang disoroti Boyamin kenapa trio eks pimpinan BGN ini berani korupsi padahal MBG adalah program prioritas Prabowo, dekat dengan kekuasaan.”Karena merasa hebat tadi, merasa tidak tersentuh karena dekat dengan kekuasaan. Merasa diangkat oleh Pak Prabowo misalnya gitu,” katanya.
“Padahal Pak Prabowo juga marah dalam kasus ini karena apa? Merasa dikhianati, merasa dicemarkan nama baiknya karena apa? Disuruh menjaga program yang dianggap unggulan tapi ternyata malah korupsi,” lanjut dia.
Parahnya, dengan kekuatan anggaran besar dan kewenangan yang juga tak kalah besar, pengawasan BGN justru lemah.”Yang mengawasi siapa ini? Kan katanya ada yang ngawasi ini itu tapi kan praktiknya nyatanya tidak ada gitu, dan sehingga kemudian ya sampai level tertinggi diduga ada SPPG-nya yang terafiliasi dengan yayasan pimpinannya gitu,” sambungnya.
Kepala Duluan, Kaki-Tangan Dibiarkan?
Dalam skema korupsi, trio Dadan, Sony dan Lodewyk adalah “kepalanya”. Mereka adalah pengambil keputusan tertinggi di BGN.
Biasanya, kasus korupsi yang umum mulai dari operator lapangan, pemberi-penerima suap, baru mastermind.
Lalu, setelah raja terakhirnya tertangkap, apakah kasusnya sudah selesai?
Konstruksi perkara yang dibangun penyidik justru menunjukkan korupsi terjadi di sepanjang rantai tata kelola program, mulai dari pengaturan verifikasi mitra pada portal BGN agar hanya yayasan tertentu yang ditunjuk sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja yang melahirkan pengadaan tidak wajar seperti motor listrik hingga televisi, sampai penggelembungan biaya pembangunan dapur.
Jika Dadan, Sony dan Lodewyk menerima uang hasil korupsi, berarti ada yang mengumpulkan dan menyalurkan. Ini yang harus dikejar Kejagung untuk memastikan nilai kerugian negara dari kasus korupsi tata kelola MBG.
“Perlu ada perluasan lebih jauh lagi terkait aktor-aktornya. Misalnya ketika kita bicara soal dugaan jual beli titik dapur atau SPPG itu ya, siapa yang menjual, siapa yang membeli? Gitu. Ini aktornya nggak mungkin hanya di pimpinan BGN saja, tapi ada pihak lain yang mencoba membeli SPPG itu, gitu ya. Jadi itu yang harus ditelusuri juga oleh aparat penegak hukum,” kata Egi Primayogha yang mengurusi Advokasi ICW.
Egi juga menyoroti penetapan tersangka yang di luar kebiasaan. Dari kebanyakan kasus korupsi yang ditangani penegak hukum, pejabat yang terlibat biasanya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, baru kemudian dicopot. Contoh terbaru adalah korupsi di Imigrasi yang melibatkan Wamen Imipas Silmy Karim. Lolos dari OTT dan sempat menghilang, Silmy yang kemudian menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka, baru dicopot oleh presiden dari jabatan wakil menteri.
“Secara kronologis memang ini kan pencopotan terlebih dahulu baru kemudian diproses oleh aparat penegak hukum. Ini perlu menjadi pertanyaan juga bagi publik karena ini memberikan kesan bahwa Presiden sudah mengetahui proses hukum yang akan dilakukan,” kata Egi.
Demi transparansi, sebaiknya Kejagung memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Kenapa ada kronologis yang demikian, agar tidak ada kecurigaan dalam proses penegakan hukumnya.

MBG Ideal Target Tercapai
Kajian Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK menemukan perputaran uang MBG yang kembali ke ekonomi daerah berada di bawah 5 persen, dan hanya 1,54 persen pemasok SPPG berasal dari koperasi desa atau BUMDes.
Persoalan rantai pasok ini, pemerintah sendiri telah mengakuinya secara terbuka.
Melalui Siaran Pers BGN Nomor SIPERS-99/BGN/02/2026, BGN mengungkap banyaknya laporan mitra SPPG yang me-mark-up harga bahan baku di atas harga eceran tertinggi (HET) dan mengunci rantai pasok dengan hanya menunjuk satu atau dua supplier besar, praktik monopoli terselubung yang memaksa pengelola dapur menerima bahan baku mahal dan berkualitas buruk.
September 2025, Ombudsman RI merilis hasil kajian cepat yang mengidentifikasi empat potensi maladministrasi dalam pelaksanaan program. Pertama, kesenjangan antara target dan realisasi SPPG yang baru mencapai 26,7 persen. Kedua, maraknya kasus keracunan massal di sejumlah daerah. Ketiga, adanya afiliasi yayasan mitra dengan jejaring politik. Keempat, keterlambatan pembayaran honorarium staf lapangan.
Temuan mengenai afiliasi yayasan dengan kepentingan politik —yang kini menjadi inti penyidikan Kejaksaan Agung— sebenarnya telah tercantum dalam laporan Ombudsman delapan bulan sebelum para tersangka mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Pengalaman sejumlah negara maju yang telah menerapkan MBG versi mereka selama puluhan tahun menjelaskan bahwa keberhasilan program makan siang sekolah bertumpu pada kemampuan membangun sistem yang berjalan secara konsisten.
Jepang sering menjadi rujukan utama dalam implementasi program gizi sekolah. Program makan siang sekolah, atau kyushoku, telah berkembang sejak akhir abad ke-19 dan kini terintegrasi penuh dalam sistem pendidikan nasional. Di Jepang, kyushoku bukan sekadar distribusi makanan massal, melainkan bagian integral dari proses pembelajaran.
Di Jepang, tidak ada petugas khusus yang membagikan makanan. Para siswa sendiri yang bertugas memakai baju koki, mengambil makanan dari dapur, membagikannya ke teman sekelas, hingga membersihkan ruang kelas secara bergantian. Ini mengajarkan tanggung jawab, kerja sama, dan menghargai makanan.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut terintegrasi dengan konsep shokuiku (pendidikan pangan), yang bertujuan membangun pemahaman mendalam siswa mengenai nutrisi, asal-usul pangan, dan pola makan sehat.
Korea Selatan mengembangkan pendekatan yang berbeda melalui program Universal Free Environment-Friendly School Lunch Program. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan seluruh siswa memperoleh akses makanan yang sama tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga.
Pendekatan universal tersebut dirancang untuk menghilangkan stigma sosial yang dapat muncul ketika bantuan makanan hanya diberikan kepada kelompok tertentu. Pada saat yang sama, pemerintah Korea Selatan mengintegrasikan program makan siang sekolah dengan sistem rantai pasok pangan lokal.
Pengadaan bahan baku banyak melibatkan petani setempat melalui sistem perdagangan elektronik yang memungkinkan distribusi bahan makanan lebih efisien, segar, dan terkontrol. Dengan model seperti itu, program makan siang sekolah menambah fungsi dari instrumen penambah gizi menjadi pendukung ekonomi pertanian lokal.
Sementara itu, Finlandia dan Swedia telah menerapkan makan siang sekolah gratis universal sejak dekade 1940-an. Program tersebut sepenuhnya dibiayai negara dan menjadi bagian permanen dari layanan pendidikan publik.
Salah satu karakteristik utama program di negara-negara tersebut adalah keberadaan standar yang sangat jelas mengenai kualitas makanan, kandungan nutrisi, kebersihan dapur, serta pengawasan profesional oleh ahli gizi. Setiap sekolah atau unit penyedia layanan memiliki mekanisme kontrol mutu yang berjalan rutin dan terukur.
Dari berbagai praktik internasional tersebut, terdapat beberapa prinsip yang relevan bagi pengembangan MBG di Indonesia.
Pertama, keberhasilan program bergantung pada standardisasi yang ketat dan konsisten. Setiap dapur harus memenuhi standar yang sama terkait sanitasi, keamanan pangan, kualitas bahan baku, dan tata kelola operasional.
Kedua, pengawasan mutu harus menjadi proses yang berlangsung terus-menerus, bukan sekadar respons terhadap insiden. Evaluasi berkala terhadap dapur, pemasok, distribusi, serta kualitas makanan perlu menjadi bagian permanen dari sistem. Di perkara ini, peran Kementerian Kesehatan yang sudah terlibat di level pengawasan pelaksanaan program MBG perlu masuk lebih dalam.
Ketiga, keterlibatan tenaga profesional seperti ahli gizi memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas program. Pengawasan terhadap kandungan nutrisi, variasi menu, dan keamanan pangan memerlukan kompetensi yang tidak dapat digantikan hanya dengan mekanisme administratif. Lagi-lagi, Kementerian Kesehatan yang sudah khatam tentang gizi masyarakat, pendidikan hidup sehat, pola makan perlu memegang peran sentral di program MBG.
Alasannya? Kemenkes sudah puluhan tahun memiliki panduan nutrisi makro dan mikro. Kemenkes memegang standardisasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) berdasarkan kelompok umur anak. Selain itu, Kemenkes juga mempunyai aparatur ahli gizi terluas dengan ribuan tenaga sanitarian lingkungan dan ahli gizi (nutritionist) yang tersebar di Puskesmas di seluruh penjuru Indonesia.
Keempat, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting mengingat sebagian besar pelaksanaan program berlangsung di tingkat lokal. Standar nasional hanya dapat diterapkan secara efektif apabila didukung kapasitas pelaksanaan di daerah.
Evaluasi terhadap ribuan SPPG serta pergantian pimpinan badan menunjukkan bahwa pemerintah sedang menempatkan aspek tata kelola, disiplin operasional, dan standar mutu sebagai fokus utama dalam fase berikutnya pelaksanaan program MBG.
Evaluasi terhadap ribuan SPPG serta pergantian pimpinan BGN menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan aspek tata kelola, disiplin operasional, dan standar mutu sebagai fokus utama dalam fase berikutnya pelaksanaan program MBG.
Tidak apa-apa masih meraba-raba karena fase awal yang penuh tantangan merupakan hal yang wajar dalam implementasi program berskala nasional.
Sejarah mencatat bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan juga tidak luput dari kritik dan berbagai evaluasi pada masa-masa awal penerapannya. Namun, lihatlah kondisinya saat ini. Program tersebut telah menjadi salah satu kebijakan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jika dahulu banyak warga menunda bahkan menghindari berobat karena khawatir tidak mampu menanggung biaya pengobatan, kini mereka dapat mengakses layanan kesehatan di klinik maupun rumah sakit dengan lebih tenang. Kehadiran JKN melalui BPJS Kesehatan memberikan jaminan bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan mereka ditanggung oleh negara.
Pembelajaran dari keberhasilan JKN diharapkan dapat menjadi rujukan bagi MBG untuk mencapai kematangan sistem yang serupa.[Zhacky].












