19 Pejabat Termasuk Plt Bupati Tulungagung Diperiksa Maraton KPK

Icon_INILAH GOLD.png

Jumat, 22 Mei 2026 – 22:43 WIB

Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Foto: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom).

Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Foto: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak masif mengusut tuntas pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Dalam dua hari terakhir, tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa maraton 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami seberapa jauh gurita perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi ini berjalan. Penyidik juga mendalami apakah kejahatan ini murni inisiatif birokrasi lokal atau sengaja ditunggangi oleh pihak swasta dan aktor luar yang ingin menguasai proyek daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan gelombang besar ini sengaja dipusatkan di markas kepolisian daerah guna mempercepat proses pemberkasan. Fokus utama penyidik adalah melacak ke mana saja aliran uang haram tersebut bermuara.

“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Gerbong pejabat yang digarap KPK kali ini terbilang mentereng. Dari total 19 saksi yang dipanggil, 13 orang di antaranya merupakan pejabat teras setingkat eselon II. Sementara sisanya merupakan jajaran fungsional berstatus pejabat eselon III hingga staf pemerintahan di Pemkab Tulungagung.

KPK menaruh perhatian khusus pada sektor pengadaan barang dan jasa. Narasi yang berkembang di lapangan mengindikasikan adanya kekuatan besar di luar pemerintahan yang menunggangi proses tender. Modusnya terbilang nekat, para pelaku diduga melakukan main mata di bawah meja demi meloloskan pemenang proyek tertentu, meskipun secara formalitas pemda sudah menggunakan sistem e-Katalog.

Sistem digital e-Katalog yang seharusnya bersih dari intervensi disinyalir kuat hanya dijadikan tameng formalitas, sementara kesepakatan aslinya diduga kuat ditunggangi oleh pihak luar yang mengatur pembagian proyek.

“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini masih didalami,” tegas Budi.

Sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo telah resmi menyandang status tersangka atas dugaan pemerasan massal terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gatut diduga memasang tarif dan mematok setoran paksa kepada para kepala dinas dengan target akumulasi mencapai Rp5 miliar. Dari jumlah target pemerasan tersebut, uang tunai sebesar Rp2,7 miliar diduga telah mengalir ke kantong Gatut.

Guna memperkuat pembuktian, tim penindak KPK sebelumnya telah menggeledah berbagai titik mati di Tulungagung. Hasilnya, tumpukan uang tunai, dokumen proyek, dan berbagai aset berharga yang diduga kuat bersumber dari hasil kejahatan telah disita oleh negara.

KPK menegaskan bahwa penangkapan Gatut Sunu dan pemeriksaan 19 pejabat ini bukanlah akhir dari kasus. Penyidik masih terus membedah alat bukti elektronik dan keterangan saksi untuk melihat potensi adanya tersangka baru, terutama dari pihak-pihak yang diduga ikut menunggangi dan menikmati keuntungan dari manipulasi proyek tersebut.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang