Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto:antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pengamat kebijakan publik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode tidak memiliki urgensi yang kuat.
Menurutnya, meski secara normatif langkah tersebut masih masuk dalam fungsi pencegahan korupsi KPK, namun substansinya dinilai tidak menyentuh persoalan utama.
“Yang ditunggu publik itu penegakan hukum yang tegas dan hukuman berat bagi koruptor. Bukan sekadar rekomendasi yang sifatnya normatif,” kata Adib pada inilah.com, Sabtu (25/4/2026).
Ia menilai, selama ini KPK masih menghadapi persoalan kepercayaan publik, terutama karena dianggap tebang pilih dalam penegakan hukum dan rentan terhadap kepentingan politik. Hal itu, kata dia, tidak lepas dari proses pemilihan pimpinan KPK yang dinilai sarat kompromi politik.
“Dari proses fit and proper test saja sudah terlihat ada potensi infiltrasi politik. Sulit berharap KPK benar-benar independen,” ujarnya.
Adib bahkan menyebut rekomendasi pembatasan masa jabatan ketum parpol lebih sebagai gimmick yang memicu polemik, tanpa dampak nyata terhadap pemberantasan korupsi.
“Ini hanya bikin ramai. Tidak akan berdampak signifikan terhadap praktik korupsi di partai politik,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan utama partai politik justru terletak pada sumber pendanaan dan lemahnya sistem kaderisasi. Menurutnya, praktik korupsi di partai tidak akan berubah tanpa pembenahan mendasar, termasuk pengesahan undang-undang perampasan aset dan penegakan hukum yang lebih keras.
Meski demikian, Adib mengakui pembatasan masa jabatan ketua umum secara konsep dapat berdampak positif bagi demokrasi internal partai. “Secara ideal, dua periode itu bagus untuk mendorong regenerasi dan mencegah dominasi kekuasaan,” ucapnya.
Namun, ia juga menilai implementasi kebijakan tersebut sulit terwujud karena kuatnya kepentingan elite partai. “Partai politik punya kekuatan besar dalam membuat regulasi. Kemungkinan kecil mereka mau membatasi diri sendiri,” ujarnya.
Adib menilai, kegagalan partai dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik justru menjadi persoalan yang lebih mendesak untuk dibenahi. Ia juga mengingatkan meningkatnya apatisme publik terhadap politik sebagai dampak dari kondisi tersebut.
“Yang harus dipikirkan itu bagaimana mengatasi apatisme politik, bukan sekadar mengatur masa jabatan ketua umum,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













