Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait tingginya biaya bahan bakar minyak (BBM) yang kian membebani aktivitas melaut.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk proaktif mencari solusi, termasuk mendorong skema BBM khusus bagi sektor perikanan.
Permasalahan BBM yang dihadapi nelayan tidak hanya terkait harga, tetapi juga akses dan distribusi. Harga BBM non-subsidi bahkan telah menembus di atas Rp25 ribu per liter. Di sisi lain, distribusi BBM subsidi dinilai belum merata dan masih sulit dijangkau oleh sebagian nelayan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif belum lama ini menggelar pertemuan dengan asosiasi, himpunan nelayan, pelaku usaha perikanan, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk membahas solusi konkret.
“Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” ujar Latif dalam keterangan resmi KKP, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Latif menjelaskan, kenaikan harga BBM berpotensi menekan pendapatan nelayan bahkan dapat menyebabkan kerugian dalam operasional.
Pemerintah sendiri memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, sebagaimana telah diumumkan Kementerian ESDM.
“Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” lanjutnya.
KKP sendiri menilai pembenahan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi tepat sasaran. Penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses terus didorong bersama instansi terkait.
Sebagai langkah jangka pendek, berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk pengangkutan BBM pada kapal pengangkut ikan, juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut, Latif menyampaikan usulan penerapan harga khusus BBM bagi pelaku usaha perikanan telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan. Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.
Arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi dasar langkah cepat tersebut. Ia menekankan pentingnya respons aktif KKP dalam menghadapi dinamika di lapangan, sekaligus memastikan aspirasi nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat segera ditindaklanjuti.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












