Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Foto: Kemnaker RI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perluasan jaminan sosial harus mampu menjangkau pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.
Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026), mengatakan perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.
“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” kata Yassierli.
Masuk Skema
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.
Untuk itu, lanjut dia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun turut mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.
Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.
Perkuat Integrasi Data
Yassierli yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Data terintegrasi pun ia sebut penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.
“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujar Syaiful.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












