Diduga Rumah Bakal Dijual, Pengacara Bongkar Ulah Okin, Rachel Vennya Terancam Rugi Rp4 Miliar

Diana Medium.jpeg

Senin, 6 April 2026 – 19:06 WIB

Potret Rachel Vennya (Instagram / rachelvennya)

Potret Rachel Vennya (Instagram / rachelvennya)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kuasa hukum selebgram Rachel Vennya, Sangun Ragahdo mengungkapkan bila rumah yang diperuntukkan bagi putra Rachel dan Niko Al Hakim alias Okin, Xabiru memakan biaya renovasi yang tak sedikit.

Hal ini ia ungkapkan, menanggapi perselisihan yang terkuak usai Okin diduga akan menjual rumah tersebut.

“Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain, Rachel ini melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Karena, kebetulan rumah itu bisa dibilang pada saat dibeli ya, mungkin rumah yang cukup lama, akhirnya direnovasi menghabiskan uang tidak kurang itu tidak kurang Rp3 miliar sampai Rp4 miliar,” kata Ragahdo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Selain biaya renovasi awal yang mencapai miliaran rupiah, ia juga mengatakan bila kliennya telah kehilangan hak atas uang mut’ah yang seharusnya diterima setelah bercerai pada 2021.

Berdasarkan kesepakatan usai cerai, Okin berkewajiban membayar uang mut’ah sebesar Rp1 miliar. Namun hingga saat ini tidak pernah terealisasi dan akhirnya dikompensasikan dengan janji kepemilikan rumah.

“Yang memang seharusnya merupakan haknya Rachel sebagai istri waktu pada saat cerai. Sampai rumah itu diserahkan pun, belum pernah dibayarkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan kerugian Rachel semakin bertambah saat selebgram tersebut harus kembali merenovasi rumah tersebut baru-baru ini dengan merogoh kocek sebesar Rp500 juta. Belakangan, kekecewaan Rachel muncul lantaran rumah tersebut kini justru terancam disita bank, karena cicilan yang tidak dibayarkan oleh Okin.

“Renov juga nilainya cukup banyak ya tidak sedikit, itu menghabiskan uang tidak kurang dari Rp500 juta terkait renovasi tersebut. Ternyata uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual, sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual,” ujar Ragahdo.

Tidak hanya soal aset, ia menyatakan bila Rachel juga sempat menutupi kekurangan nafkah anak yang menjadi tanggung jawab Okin.

Nafkah sebesar Rp50 juta per bulan sempat mandek selama total 9 bulan, pada kurun waktu 2021 hingga 2022. Akhirnya Rachel, kata dia, setuju untuk tidak lagi menuntut nafkah tersebut asalkan cicilan rumah diselesaikan oleh Okin.

“Kewajibannya seorang ayah yaitu Niko itu Rp50 juta, ternyata di tahun 2021 ada 3 bulan, di 2022 itu tidak kurang dari 6 bulan, hampir setengah tahun lah mandek. Akhirnya uang yang mandek itu ya tetap dibayarkan oleh Rachel,” kata Ragahdo.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang