Tampilan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono yang terlihat manis saat hangout berdua (Foto: Instagram / dude2harlino)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Peran pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang belakangan berkasus fraud senilai Rp2,4 triliun, tidak bisa serta-merta dilepaskan dari pusaran kasus tersebut.
Pernyataan bahwa keduanya hanya menjalankan tugas promosi dinilai belum cukup untuk menutup kemungkinan adanya kontribusi pasangan itu, dalam menarik minat masyarakat menanamkan modal.
Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menegaskan status sebagai brand ambassador DSI tidak bisa disepelekan. Menurut dia, seorang BA terlibat langsung sebagai duta yang mempromosikan perusahaan yang belakangan diketahui bermasalah.
“Sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengelak dari kasus tersebut,” kata Hudi saat dihubungi inilah.com, Jumat (3/4/2026).
Hudi menambahkan, seorang brand ambassador semestinya memahami product knowledge sebelum menandatangani kontrak. Jika kemudian terjadi kecerobohan, hal itu merupakan risiko profesi yang telah disepakati.
“Oleh karena itu, dengan adanya brand ambassador, masyarakat menjadi tertarik untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Akibat ketertarikan itu, brand ambassador ikut terlibat sebagai pihak yang merekrut masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Dude Harlino menepis tudingan keterlibatannya dalam urusan internal PT Dana Syariah Indonesia (DSI) setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan atau fraud di perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan posisinya dalam kerja sama dengan PT DSI murni sebagai pihak luar yang menjalankan tugas profesional sebagai brand ambassador (BA), tanpa keterlibatan dalam manajemen perusahaan.
“Jadi profesional, memang hanya sebagai brand ambassador. Hanya seputar itu aja tadi sebenarnya,” kata Dude saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, seluruh bentuk kerja sama dilakukan secara resmi melalui kontrak, termasuk terkait besaran nilai kerja yang telah ia sampaikan kepada penyidik sesuai dengan perjanjian.
Dude juga menuturkan, sebelum menjalin kerja sama, ia telah memastikan aspek legalitas perusahaan, termasuk keberadaan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah.
“Kami selalu mengedepankan kehati-hatian. Dari awal, aspek hukum sudah menjadi landasan kami,” tuturnya.
Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan persoalan di PT DSI setelah mengikuti perkembangan kasus melalui Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR pada Januari lalu.
“Kami hadir memberikan support sebagai saksi, semoga bisa membantu. Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai dengan baik,” ucapnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













