TikTok Kebut Aturan PP Tunas Biar Lulus Ujian Komdigi

Ibnu Medium.jpeg

Sabtu, 28 Maret 2026 – 14:10 WIB

TikTok meluncurkan dua fitur sosial baru: Shared Collections untuk berbagi folder konten bersama, dan Shared Feeds yang akan menyajikan 15 video harian berdasarkan minat dua pengguna. (Foto: Getty Images/Matt Cardy)

TikTok meluncurkan dua fitur sosial baru: Shared Collections untuk berbagi folder konten bersama, dan Shared Feeds yang akan menyajikan 15 video harian berdasarkan minat dua pengguna. (Foto: Getty Images/Matt Cardy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Merespons tenggat waktu implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas), platform berbagi video TikTok secara resmi menyatakan komitmen penuhnya untuk mematuhi regulasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (28/3/2026).

Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan TikTok adalah pengaturan khusus bagi akun pengguna remaja di bawah usia 16 tahun. Penerapan aturan ini akan segera dieksekusi setelah TikTok merampungkan proses penilaian mandiri (self-assessment) sesuai masa transisi yang ditetapkan pemerintah.

“TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri,” tulis manajemen TikTok dalam keterangan resminya.

Klaim Hapus 99 Persen Konten Pelanggar 

Sembari berkonsultasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), TikTok turut membeberkan rekam jejak mereka dalam melindungi anak di ruang digital selama beroperasi di Indonesia.

Platform asal China ini mengklaim bahwa sistem mereka telah bekerja secara proaktif dalam menyaring konten berbahaya. “Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan, 99,1 persen di antaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan pengguna,” jelas pihak TikTok.

Selain itu, TikTok menyatakan telah membekali aplikasinya dengan lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang aktif secara otomatis untuk pengguna remaja. Mereka juga menggunakan teknologi pendeteksi untuk menangguhkan akun-akun yang terbukti memalsukan umur.

Tuntut Keadilan Regulasi 

Ke depannya, TikTok berjanji akan terus memperkuat sistem keamanan dan memberikan informasi transparan kepada pengguna di Indonesia. Namun, mereka juga menyelipkan harapan agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan ini.

“Kami berharap aturan ini akan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial,” tutup pernyataan tersebut.

Sebagai informasi, Kemkomdigi pada Jumat (27/3) malam telah merilis status kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas. Hingga tenggat waktu pukul 21.30 WIB, baru platform X dan Bigo Live yang berstatus “kepatuhan penuh”. TikTok bersama Roblox dikategorikan “kooperatif sebagian”, sementara raksasa teknologi lain seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads masih berstatus “belum memenuhi ketentuan”.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang